
Samarinda — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungan kuatnya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke‑25 DPRD Kaltim yang digelar Senin Pagi di Gedung Utama, Karang Paci, Samarinda.
Fraksi PKB menilai dukungan pemerintah sangat sejalan dengan visi Gubernur Kaltim, yakni “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga keberhasilan masyarakatnya—terutama dalam hal pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
“Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menghadirkan kebijakan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” Sulasih menyampaikan sekalu juru bicara Fraksi PKB pada paripurna kali ini.
PKB juga menyambut baik pandangan Gubernur yang mendorong inovasi pendidikan berbasis teknologi, dan menilai hal ini sebagai langkah penting dalam menjawab tantangan zaman yang semakin digital. Mereka mendukung sepenuhnya kebijakam yang memberi ruang bagi daerah untuk menyelenggarakan pendidikan secara lebih kreatif dan adaptif.
Selain itu, Fraksi PKB Melalui Sulasih menyampaikan permintaan agar konsep pendidikan gratis dimasukkan secara eksplisit ke dalam substansi raperda. Menurut mereka, hal ini penting sebagai dasar hukum pelaksanaan Program Pendidikan Gratis yang menjadi bagian dari visi-misi Gubernur dalam menciptakan generasi unggul dan kompetitif.
PKB juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya sistem pendidikan yang inklusif dan ramah disabilitas. Mereka mendorong agar semua satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal, menyediakan fasilitas yang mendukung pembelajaran bagi anak-anak penyandang disabilitas dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan memberdayakan.
“Kita membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga membentuk karakter yang tangguh, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan,” tegas Sulasih perwakilan fraksi.
Dalam pandangan mereka, sinergi yang tercipta antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan raperda ini menjadi bukti bahwa pembangunan pendidikan di Kaltim berjalan atas dasar kebersamaan dan kesadaran bersama untuk memajukan daerah.
Sebagai penutup, Fraksi PKB mendorong agar pembahasan raperda ini segera dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna melakukan kajian mendalam terhadap isi dan teknis regulasinya. (adv/rahman)