Inpres Baru Batasi Intervensi Provinsi, Ketua DPRD Kaltim Soroti Penarikan Program Pertanian ke Pusat

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Inpres Baru Batasi Intervensi Provinsi, Ketua DPRD Kaltim Soroti Penarikan Program Pertanian ke PusatSamarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud menyoroti dampak dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengubah arah kebijakan pengelolaan sejumlah sektor strategis di daerah.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama B, Senin (14/7/2025) lalu. Menurut Hasanuddin, regulasi baru tersebut membatasi ruang intervensi Pemerintah Provinsi ke wilayah kabupaten dan kota.

Salah satu dampak nyata dari kebijakan ini adalah penarikan program-program pertanian seperti bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan bibit ke pemerintah pusat.

“Nggak boleh lagi kita masuk ke kabupaten/kota. Nah, ada Inpres Nomor 5 Tahun 2025,” ujarnya tegas.

Ia menjelaskan, akibat perubahan ini, program bantuan pertanian dari pemerintah provinsi pada tahun 2025 ditiadakan. Pasalnya, kewenangan untuk mengelola sektor tersebut kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

“Pada tahun ini juga tidak ada bantuan pertanian karena ditarik alsintan, pupuk, dan bibit ke pusat. Itu yang berubah. Tapi pada dasarnya tetap sama, hanya saja harus disesuaikan oleh SKPD masing-masing,” jelasnya.

Meski ada keterbatasan intervensi, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD tetap memiliki ruang untuk memberikan dukungan di bidang lain, seperti program-program kesehatan milik provinsi.

“Kita masih bisa membantu rumah sakit provinsi, termasuk di Balikpapan dan Samarinda, seperti rumah sakit mata dan jiwa,” tegasnya. (adv)

Berita Terkait

Populasi Pesut Mahakam Kian Terancam, DPRD Kaltim Minta Penegakan Regulasi Diperkuat
Lima Anggota KIP Kaltim Terpilih, DPRD Minta Perkuat Sosialisasi Hak Informasi Publik
Guntur Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih untuk Bangun Ekonom
Didik Agung Dukung Pengembangan Wisata Tenggarong Seberang, Ingatkan Soal Dampak Sosial
Sekolah Rakyat Dinilai Belum Sentuh Pedalaman, DPRD Kaltim Minta Pemerataan Lokasi
Agusriansyah Soroti Ketimpangan Infrastruktur Listrik dan Jalan di Sangkulirang Seberang
Agusriansyah Soroti Ketimpangan Infrastruktur Listrik dan Jalan di Sangkulirang Seberang
DPRD Kaltim Tegaskan Perubahan Kamus Pokir Adalah Mekanisme Normatif untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:03 WIB

Populasi Pesut Mahakam Kian Terancam, DPRD Kaltim Minta Penegakan Regulasi Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:01 WIB

Lima Anggota KIP Kaltim Terpilih, DPRD Minta Perkuat Sosialisasi Hak Informasi Publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:58 WIB

Guntur Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih untuk Bangun Ekonom

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:50 WIB

Didik Agung Dukung Pengembangan Wisata Tenggarong Seberang, Ingatkan Soal Dampak Sosial

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Sekolah Rakyat Dinilai Belum Sentuh Pedalaman, DPRD Kaltim Minta Pemerataan Lokasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:41 WIB

Agusriansyah Soroti Ketimpangan Infrastruktur Listrik dan Jalan di Sangkulirang Seberang

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:39 WIB

DPRD Kaltim Tegaskan Perubahan Kamus Pokir Adalah Mekanisme Normatif untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:36 WIB

Firnadi Ikhsan Apresiasi Kredit Kukar Idaman, Dorong UMKM Tingkatkan Tata Kelola Usaha

Berita Terbaru