Inpres Baru Batasi Intervensi Provinsi, Ketua DPRD Kaltim Soroti Penarikan Program Pertanian ke Pusat

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Inpres Baru Batasi Intervensi Provinsi, Ketua DPRD Kaltim Soroti Penarikan Program Pertanian ke PusatSamarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud menyoroti dampak dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengubah arah kebijakan pengelolaan sejumlah sektor strategis di daerah.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama B, Senin (14/7/2025) lalu. Menurut Hasanuddin, regulasi baru tersebut membatasi ruang intervensi Pemerintah Provinsi ke wilayah kabupaten dan kota.

Salah satu dampak nyata dari kebijakan ini adalah penarikan program-program pertanian seperti bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan bibit ke pemerintah pusat.

“Nggak boleh lagi kita masuk ke kabupaten/kota. Nah, ada Inpres Nomor 5 Tahun 2025,” ujarnya tegas.

Ia menjelaskan, akibat perubahan ini, program bantuan pertanian dari pemerintah provinsi pada tahun 2025 ditiadakan. Pasalnya, kewenangan untuk mengelola sektor tersebut kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

“Pada tahun ini juga tidak ada bantuan pertanian karena ditarik alsintan, pupuk, dan bibit ke pusat. Itu yang berubah. Tapi pada dasarnya tetap sama, hanya saja harus disesuaikan oleh SKPD masing-masing,” jelasnya.

Meski ada keterbatasan intervensi, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD tetap memiliki ruang untuk memberikan dukungan di bidang lain, seperti program-program kesehatan milik provinsi.

“Kita masih bisa membantu rumah sakit provinsi, termasuk di Balikpapan dan Samarinda, seperti rumah sakit mata dan jiwa,” tegasnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Selasa, 2 September 2025 - 05:06 WIB

Istighosah Kebangsaan: Mahasiswa Pesantren se-Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Perdamaian dan Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:52 WIB

BCA Minta Maaf atas Gangguan Aplikasi, Layanan Kini Berangsur Normal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Menag Apresiasi Akhmad Fauzin, dari Prestasi Kehumasan Kemenag Kini Emban Amanah Baru di UIN Walisongo

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Wisata Budaya Pampang Samarinda: Menyelami Tradisi Dayak Kenyah di Tanah Kalimantan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Berita Terbaru

Daerah

Demo Samarinda diikuti Ribuan Massa

Senin, 1 Sep 2025 - 17:55 WIB