
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menggelar Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Gedung D Lantai 6 Kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Paripurna ini menjadi momen penting bagi penegasan arah kerja legislatif dalam Masa Sidang II Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Hadir pula Sekretaris DPRD Norhayati Usman, sejumlah anggota dewan, tenaga ahli, serta perwakilan sekretariat, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan bahwa pengesahan agenda Masa Sidang II bukan sekadar rutinitas prosedural, melainkan bentuk komitmen kolektif seluruh anggota dewan untuk bekerja secara terstruktur, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Agenda ini merupakan cerminan semangat bersama DPRD Kaltim untuk menghadirkan kebijakan yang relevan dan berpijak pada realitas di lapangan. Kita ingin kerja-kerja legislatif tidak hanya padat, tetapi juga tepat guna,” tegasnya.
Agenda Masa Sidang II yang sebelumnya dirumuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 30 Juni 2025, akhirnya disahkan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Ketukan palu satu kali dari Ketua DPRD menjadi penanda dimulainya siklus kerja baru yang lebih fokus dan partisipatif.
Agenda tersebut mencakup sejumlah kegiatan strategis, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan kebijakan daerah, hingga penguatan peran DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap program pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD turut menyampaikan ucapan selamat atas momen-momen kebangsaan yang diperingati pada bulan ini, seperti Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional. Ucapan tersebut menjadi penegas semangat kebangsaan dan sinergi legislatif dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan media yang hadir. Lagu kebangsaan Bagimu Negeri pun menggema sebagai penutup yang menggugah semangat pengabdian bagi tanah air dan rakyat Kalimantan Timur. (adv)