Paripurna Ke-26 DPRD Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan lintas fraksi, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan pedoman strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan Kalimantan Timur di era pasca-Ibu Kota Negara.

“RPJMD ini disusun tidak hanya sebagai rencana kerja lima tahunan, tapi juga sebagai arah kebijakan jangka menengah yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Syarifatul.

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan dan dukungan penuh terhadap pengesahan dokumen tersebut menjadi Perda. Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel, menyebut bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perencanaan daerah yang terukur dan berdampak nyata.

“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya berhenti di meja birokrasi, tapi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Harus ada keterpaduan antara visi, anggaran, dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Agenda paripurna juga diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Gubernur H. Seno Aji. Dalam sambutannya, Seno menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan lingkungan sebagai arah utama dalam RPJMD.

“Kami akan pastikan bahwa pembangunan yang dirancang melalui RPJMD ini tidak meninggalkan siapa pun, dan tetap menjaga harmoni dengan alam,” ucap Seno Aji.

Dengan pengesahan ini, Perda RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan resmi dalam penyusunan program dan kebijakan strategis daerah selama lima tahun mendatang. Dokumen tersebut memuat enam misi utama pembangunan, termasuk transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, dan peningkatan layanan dasar.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB