Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik disahkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang digelar hari ini, Senin (28/7). Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dokumen penting tersebut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Ketua dan Anggota Pansus RPJMD, atas kerja sama, dedikasi, dan sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan RPJMD ini, sehingga hari ini dapat diterima dan disetujui bersama,” ucap Seno Aji.
Dalam paparannya, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa Perda RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD Kaltim 2025–2045 serta telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
“Tahap pertama dari RPJMD ini diarahkan untuk menjalankan agenda besar penguatan fondasi transformasi. Seluruh arahan kebijakan dan program yang dirancang menjadi pijakan awal yang kokoh bagi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan menuju pencapaian Kalimantan Sejahtera 2045,” tambahnya.
Visi besar pembangunan daerah lima tahun ke depan dirangkum dalam tema “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”. Menurut Wakil Gubernur, kata kunci Kaltim Sukses menggambarkan peran provinsi ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang baru dan inklusif di kawasan timur Indonesia, sementara Generasi Emas menegaskan tekad mencetak SDM unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Komitmen ini kami jabarkan ke dalam enam misi pembangunan, tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas. Di antaranya adalah dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Program Gratis Pol dan Program Jospol,” jelasnya.
Program Gratis Pol difokuskan pada perluasan akses pendidikan menengah hingga tinggi, peningkatan layanan kesehatan, penanganan stunting, penyediaan akses internet, pembebasan biaya administrasi rumah, hingga fasilitasi perjalanan religi. Sementara Program Jospol menyasar penguatan struktur ekonomi daerah, hilirisasi industri, inovasi teknologi, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, pariwisata berbasis desa, serta revitalisasi Sungai Mahakam.
“Kedua program ini tidak hanya merepresentasikan semangat visi dan misi pembangunan, tetapi juga dirancang sebagai katalis percepatan transformasi Kalimantan Timur menuju pusat pertumbuhan nasional yang inklusif,” tutup Seno.
Dengan disetujuinya RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan kesiapannya untuk segera menjalankan program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang, demi mewujudkan Kalimantan Timur yang sejahtera, berdaya saing, dan menjadi bagian penting dari Indonesia Emas 2045.(adv)