DPRD Kaltim Dorong Raperda Pendidikan untuk Atasi Ketimpangan di Wilayah Terpencil

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (ist)

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (ist)

SAMARINDA – Upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa raperda ini bukan sekadar produk legislatif, melainkan hasil dari aspirasi nyata masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir, dan komunitas adat yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan.

“Ini bukan sekadar regulasi, tapi koreksi atas ketimpangan yang sudah berlangsung lama. Terutama bagi anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan fasilitas,” ujar Baharuddin, Minggu (3/8/2025).

Raperda yang terdiri dari 17 bab dan 90 pasal ini memuat sejumlah kebijakan strategis, mulai dari alokasi minimal 20 persen APBD untuk pendidikan, penerapan sistem berbasis teknologi, hingga penguatan pendidikan di wilayah terdampak bencana dan keterisolasian.

Selain menyasar pemerataan akses, raperda juga mengatur perlindungan terhadap pendidik, khususnya guru di daerah tertinggal yang selama ini rawan menghadapi kesewenang-wenangan akibat minimnya pemahaman hukum dan perlindungan kerja.

“Di daerah 3T, bukan cuma akses yang sulit, tapi juga hak-hak pendidik yang belum terpenuhi. Ini kita tangani lewat muatan Raperda,” tegasnya.

Baharuddin juga menyoroti maraknya praktik komersialisasi pendidikan, seperti penjualan buku dan seragam sekolah oleh pihak tak resmi, yang selama ini membebani orang tua. Dalam raperda, pengawasan terhadap hal ini akan diperkuat.

Tak hanya itu, raperda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara satuan pendidikan, dunia usaha, dewan pendidikan, dan komite sekolah, termasuk penguatan keberadaan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan daerah.

“Setiap anak Kaltim berhak atas masa depan yang sama, apakah mereka tinggal di Samarinda, Mahulu, atau di tepi laut Bontang. Itulah semangat utama dari Raperda ini,” pungkas Baharuddin. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB