
Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, meminta pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintahan sebelum merealisasikan program transmigrasi di wilayah Kaltim. Program tersebut diketahui akan menyasar sejumlah daerah seperti Maratua (Berau), serta Kota Bangun dan Tabang di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Salehuddin, sejumlah pemerintah daerah bahkan telah menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut karena persoalan agraria dan status lahan yang belum sepenuhnya jelas.
Ia menegaskan bahwa transmigrasi merupakan isu sensitif yang harus ditangani secara hati-hati.
“Kalau memang ada program dari pemerintah pusat, ini perlu dikoordinasikan dengan kawan-kawan kita di provinsi, kabupaten, kota. Karena ada beberapa daerah yang bahkan menyatakan penolakan. Hal ini karena persoalan agraria dan lahan memang sangat sensitif,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Politisi Fraksi Golkar itu menekankan pentingnya kepastian hukum dan sosial atas lahan yang digunakan dalam program transmigrasi.
Ia meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak hanya memastikan legalitas, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial di lapangan.
“Harus betul-betul clear and clean soal lahannya. Kita yakin pemerintah punya tujuan baik, seperti memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat daerah. Tapi jangan sampai justru menciptakan jurang kesenjangan antara masyarakat transmigran dan masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi ketimpangan apabila masyarakat lokal tidak dilibatkan dalam program tersebut. Menurutnya, masyarakat sekitar seharusnya mendapat ruang yang sama dalam menerima manfaat, agar program ini benar-benar membawa kemajuan bagi daerah penerima.
“Bagaimana masyarakat lokal juga diberi ruang dalam program itu. Jadi koordinasi lintas pemerintahan sangat penting sebelum program ini direalisasikan sepenuhnya,” pungkas Salehuddin. (adv)