Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait rumitnya proses administrasi publik di daerah. Ia menilai sistem birokrasi yang berbelit kerap menyulitkan warga dalam menjalankan kewajiban dan mengakses hak mereka.

Salah satu yang disoroti Sigit adalah prosedur pembayaran pajak kendaraan menunggak lebih dari lima tahun, yang masih mengharuskan menunjukkan KTP asli pemilik lama.

“Kadang KTP ada, kadang tidak. Kalau pemerintah masih minta KTP asli, ya lucu. Harusnya ada syarat alternatif,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Politisi PAN itu menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memanfaatkan infrastruktur digital yang sudah tersedia untuk menelusuri data wajib pajak, tanpa bergantung pada dokumen fisik.

“Semua data sudah tersimpan di server. Harusnya bisa dilacak. Jangan sampai negara ingin pemasukan tapi bikin rakyat kesulitan,” katanya.

Sigit juga menyoroti ruwetnya perizinan usaha, termasuk izin tambang galian C yang kini ditangani di tingkat provinsi. Menurutnya, banyak pelaku usaha akhirnya beroperasi secara ilegal karena izin sulit diperoleh.

“Kalau izinnya susah keluar, masyarakat tetap akan nambang ilegal. Lebih baik diberi izin resmi dengan syarat jelas dan diawasi,” tambahnya.

Persoalan lain yang tak luput dari kritiknya adalah tingginya biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dinilai terlalu membebani warga saat mengurus legalitas tanah.

“BPHTB-nya mahal sekali. Katanya bisa dinego. Kalau bisa, ya harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dengan kebijakan pusat, memberantas praktik pungutan liar, dan menyediakan layanan administrasi yang transparan dan efisien.

“Sekarang lebih baik urus sendiri. Hindari calo. Pemerintah harus pastikan pelayanan publik mudah dan terbuka,” tutupnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim Makin Mengemuka, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Pro-Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:14 WIB

DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:20 WIB

DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:17 WIB

DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:02 WIB

DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim Makin Mengemuka, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Pro-Rakyat

Berita Terbaru