Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar resmi menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, postur anggaran tercatat sekitar Rp7,9 triliun setelah memasukkan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar, di ruang sidang utama, Rabu (30/09/2026) yang membahas laporan Badan Anggaran sekaligus persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan perubahan APBD dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan daerah, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan, hingga efisiensi belanja.
“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026, dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, angka APBD Perubahan yang terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni bukan berarti terjadi peningkatan belanja daerah. Salah satu komponen yang membuat angka tersebut berubah adalah pencatatan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Menurut Aulia, secara riil belanja daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar. Dari sebelumnya sekitar Rp7,2 triliun pada APBD murni, belanja menjadi sekitar Rp7,1 triliun.
“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang Rp820 miliar itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Aulia menyebut pencatatan pinjaman tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait. Nilai Rp820 miliar kemudian dicatat dalam struktur pendapatan, sementara pembayarannya juga telah ditempatkan dalam pos pengeluaran.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemkab Kukar berharap program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera berjalan. Pemerintah daerah juga ingin memastikan anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, di tengah penyesuaian anggaran, Aulia turut menyoroti dampak kebijakan pemangkasan anggaran di tingkat pemerintah pusat terhadap daerah. Pemkab Kukar akan berupaya menjaga agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan lanjutan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pokok juga menjadi bagian yang akan diperhatikan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan anggaran.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Aulia berharap penyesuaian anggaran di tingkat pusat tetap diikuti dengan mekanisme penyaluran dana ke sektor-sektor produktif. Dengan begitu, anggaran yang tersedia dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Hen/FB)










