
FajarBorneo.com, Samarinda – Persoalan keterbatasan akses pendidikan menengah atas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dalam rapat konsultasi antara Komisi IV DPRD Kaltim, DPRD Kutim, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang digelar di ruang rapat DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025) lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan fasilitas pendidikan berdampak langsung pada minimnya daya tampung SMA dan SMK negeri di Kutim.
“Untuk tahun ini saja, ada sekitar 512 anak lulusan SMP yang belum tertampung di SMA-SMA negeri,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim, bersama DPRD dan Disdikbud Kaltim, untuk segera merumuskan langkah strategis guna menjawab persoalan tersebut.
Beberapa solusi yang dibahas dalam rapat antara lain: Penambahan unit SMA dan SMK di wilayah Sangatta Utara dan Selatan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk SMA dan SMK di Kutim, Penerapan sistem sekolah terpadu di wilayah yang belum memiliki SMA, Perekrutan guru ahli untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, Peningkatan sosialisasi peran sekolah swasta, dan Dorongan terhadap pendirian sekolah swasta baru dengan dukungan dana hibah.
Selain itu, pentingnya penguatan komunikasi antara Disdikbud Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi perhatian serius untuk mempercepat penyelesaian masalah pendidikan di Kutim.
“Semua pihak perlu berkoordinasi dan bergerak cepat. Pendidikan adalah kebutuhan dasar dan tanggung jawab bersama,” tegas Darlis. (adv)