Samarinda – Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Timur. Skema yang menjanjikan alokasi pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa atau kelurahan ini dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, DPRD mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kesiapan yang matang di tingkat desa.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan agar program ini tidak hanya menjadi formalitas atau sekadar penyerapan anggaran. Ia menyatakan, keberhasilan program sangat ditentukan oleh tata kelola yang profesional dan sasaran yang tepat.
“Dengan manajemen yang benar, saya yakin Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi lokal yang inklusif dan mandiri,” kata Apansyah.
Politikus dari Partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa DPRD akan turut mengawal pelaksanaan program di lapangan. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin melihat dana bergulir yang besar tersebut justru menjadi beban baru akibat salah kelola.
Menurut Apansyah, peran aktif pemerintah daerah, terutama dinas koperasi dan UMKM, sangat diperlukan untuk membina serta memfasilitasi desa-desa yang menerima bantuan. Pembinaan tersebut mencakup penyusunan rencana usaha, penguatan kelembagaan koperasi, hingga pelatihan pengelolaan keuangan.
“Pemerintah daerah harus hadir sebagai pendamping, bukan sekadar penyalur dana. Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa persiapan. Itu bisa berisiko tinggi,” ujarnya.
Dirinya berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi dapat mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga desa secara berkelanjutan. (adv)