
Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin memberikan tanggapan terkait kesepakatan perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025.
Menurutnya, penyusunan ulang kamus usulan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilakukan setiap tahun dalam rangka penyesuaian anggaran.
“Ini sebenarnya langkah normatif yang memang sudah menjadi tradisi setiap tahun, baik pada penyusunan anggaran murni maupun perubahan. Pansus dibentuk untuk menyusun dan menyepakati pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan program di OPD,” ujar Salehuddin.
Ia menjelaskan, langkah ini menjadi bagian penting untuk mempercepat proses artikulasi berbagai usulan masyarakat yang sebelumnya belum terakomodasi dalam program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Politisi Partai Golkar tersebut menyebut bahwa kesepakatan perubahan kamus usulan merupakan jembatan yang menghubungkan antara aspirasi masyarakat dan pelaksanaan program nyata oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selama ini ada usulan yang disampaikan masyarakat saat reses, tapi tidak terserap dalam kegiatan resmi. Nah, lewat Pansus dan kamus usulan inilah semuanya bisa dilegalkan secara administratif,” jelasnya.
Salehuddin juga menyoroti pentingnya merujuk pada regulasi nasional, khususnya Permendagri Nomor 78 Tahun 2022, yang mengatur tentang perencanaan pembangunan daerah agar proses penyusunan program benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Intinya adalah menyambungkan antara perencanaan dan aspirasi. Dengan Pansus, kami bisa mengelola usulan-usulan itu agar menjadi program kegiatan yang sah dan terencana,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Fraksi Golkar konsisten mendukung proses tersebut sejak awal dan akan terus melanjutkan upaya serupa dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Salehuddin menekankan, dinamika di lapangan dan perubahan regulasi pusat menjadi tantangan tersendiri dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat.
“Usulan masyarakat dari masa sidang satu ke masa sidang berikutnya sering kali berbeda. Belum lagi adanya perubahan kebijakan dari kementerian yang juga harus kita sesuaikan. Di sinilah peran penting Pansus untuk menyinkronkan semuanya,” tutupnya. (adv)