
Samarinda – Isu keterbatasan air bersih di Kota Balikpapan kembali mencuat sebagai masalah mendesak yang belum terselesaikan. Damayanti Selaku Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, meminta Pemprov Kaltim segera turun tangan menyikapi persoalan krusial ini, yang dinilainya telah menghambat pertumbuhan kota secara signifikan.
Menurut pandangannya, kebutuhan air bersih di Balikpapan kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sayangnya, pasokan yang tersedia tidak mampu memenuhi permintaan harian warga secara memadai.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pasokan air sangat terbatas, padahal Balikpapan terus berkembang. Jika dibiarkan, akan berdampak buruk pada kualitas hidup dan pembangunan,” ujarnya 19 Juni 2025.
Salah satu solusi jangka panjang yang banyak disarankan adalah optimalisasi Sungai Wain sebagai sumber air baku. Namun, wacana ini terganjal oleh status kawasan tersebut sebagai hutan lindung yang berada di bawah aturan konservasi ketat.
“Potensi Sungai Wain luar biasa. Tapi karena lokasinya berada di wilayah hutan lindung, ada hambatan administratif dan regulasi yang sulit ditembus,” jelas Damayanti.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah dan pusat harus duduk bersama mencari jalan tengah antara kebutuhan akan air bersih dan perlindungan lingkungan. Damayanti menyadari bahwa Sungai Wain juga merupakan habitat penting berbagai flora dan fauna, sehingga pendekatannya tidak bisa serampangan.
“Ini bukan pilihan mudah. Kita harus melindungi lingkungan, tapi pada saat yang sama, masyarakat butuh air untuk hidup. Keduanya sama pentingnya,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas instansi—baik antara Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim, Kementerian LHK, hingga Kementerian PUPR—untuk menyusun skema pemanfaatan air yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi.
“Harus ada model pemanfaatan yang berkelanjutan. Misalnya, dengan teknologi konservasi yang tidak merusak kawasan hutan tapi tetap bisa memanfaatkan sumber airnya,” ucapnya.
Damayanti memastikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau isu ini melalui pembahasan anggaran dan program kerja lintas sektor. Ia menekankan bahwa penyediaan air bersih tidak boleh ditunda apalagi diabaikan, terlebih dengan beban tambahan dari pembangunan IKN.
“Balikpapan ini garda depan kawasan IKN. Jangan sampai nanti justru mengalami krisis air ketika beban penduduk meningkat. Kita perlu langkah strategis yang cepat dan tepat,” tutupnya. (adv)