
Samarinda – Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menyoroti persoalan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2025 dari sudut yang berbeda. Menurutnya, masalah utama bukan hanya soal zonasi, tetapi karena belum meratanya kualitas pendidikan di semua sekolah.
“Kalau semua sekolah punya kualitas yang sama, orang tua tak akan berebut sekolah unggulan. Ini soal kesenjangan mutu, bukan sekadar zonasi,” kata Damayanti, Kamis (19/6/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Balikpapan yang baru duduk di kursi dewan, Damayanti mengaku kaget dengan banyaknya laporan warga soal sulitnya mengakses sekolah negeri. Ia mencontohkan wilayah Balikpapan Tengah yang hingga kini belum memiliki satu pun SMA negeri.
“Bayangkan, anak-anak dari Balikpapan Tengah harus mencari sekolah ke luar wilayahnya, padahal kuota terbatas. Akhirnya mereka terpaksa masuk sekolah swasta, padahal biayanya tidak murah,” jelasnya.
Dari data yang ia terima, hanya sekitar separuh lulusan SMP di Balikpapan yang bisa tertampung di sekolah negeri. Sisanya harus bersaing di sekolah swasta, dan banyak yang kewalahan secara ekonomi.
Damayanti menilai sistem zonasi justru bisa menambah masalah jika tidak diiringi dengan pembangunan sekolah baru dan pemerataan kualitas guru serta sarana pendidikan. Ia menyebut bahwa sebagian besar sekolah unggulan berada di pusat kota, dengan fasilitas lengkap dan guru berkualitas. Sementara sekolah di daerah pinggiran masih jauh tertinggal.
“Selama guru-guru hebat hanya terkonsentrasi di sekolah pusat kota, stigma sekolah ‘favorit’ akan terus ada. Harusnya distribusi guru dan fasilitas dilakukan merata,” ujarnya.
Ia juga mengkritik program GratisPol yang hanya menyasar siswa di sekolah negeri. Padahal, ada ribuan anak yang tidak lolos zonasi dan harus masuk sekolah swasta meski orang tuanya tidak mampu.
“GratisPol ini niatnya bagus, tapi harus adil. Anak-anak yang ‘terpaksa’ sekolah swasta karena sistem yang belum sempurna juga harus diberi bantuan,” tegasnya.
Damayanti mendorong pemerintah provinsi membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan hak pendidikannya hanya karena urusan zonasi dan biaya. Negara harus hadir,” tutupnya. (adv)