Belasan Bangunan Tanpa Izin di Lahan Pemprov, DPRD Kaltim Angkat Suara

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Keberadaan sejumlah bangunan komersial di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, menuai sorotan tajam dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyoroti ketidakjelasan status hukum bangunan-bangunan tersebut yang selama ini beroperasi tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Menurut penjelasan yang disampaikan Jahidin permasalahan ini muncul dari lemahnya pengawasan terhadap aset pemerintah. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lahan milik negara agar tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

“Ini soal tata kelola. Jika pemerintah lengah, maka bukan tidak mungkin aset publik diambil alih secara perlahan oleh kepentingan komersial yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jahidin.

Melihat situasi ini, ia mendorong DPRD untuk segera membentuk tim kerja lintas komisi guna menelusuri kepemilikan dan izin dari setidaknya 14 bangunan yang berdiri di lokasi tersebut. Ia meyakini, investigasi yang melibatkan Komisi I, II, dan III akan memberikan gambaran lebih utuh tentang duduk perkara sebenarnya.

“Penanganannya tidak bisa sepotong-sepotong. Kita butuh pendekatan komprehensif agar jelas mana yang legal, mana yang melanggar,” imbuhnya.

Jahidin juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam membiarkan praktik tersebut berlangsung. Ia menyebut posisi lahan yang strategis dan dekat fasilitas pemerintahan sebagai alasan kuat bagi aparat untuk bersikap tegas.

Ia menegaskan bahwa tidak semua aktivitas di lahan tersebut perlu digeneralisasi. Sejumlah fasilitas seperti kantor kelurahan atau lembaga masyarakat disebut masih dalam koridor perizinan resmi.

“Yang jadi masalah adalah yang membangun dan beroperasi tanpa payung hukum apa pun. Itulah yang harus segera ditindak,” kata Jahidin.

Sebagai tindak lanjut, ia mendorong agar pemerintah daerah melakukan audit total terhadap seluruh aset tak bergerak milik Pemprov. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan setiap jengkal lahan digunakan sesuai fungsinya.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Rabu, 10 September 2025 - 09:33 WIB

KPK Menahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap IUP

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Selasa, 2 September 2025 - 05:06 WIB

Istighosah Kebangsaan: Mahasiswa Pesantren se-Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Perdamaian dan Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:52 WIB

BCA Minta Maaf atas Gangguan Aplikasi, Layanan Kini Berangsur Normal

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Menag Apresiasi Akhmad Fauzin, dari Prestasi Kehumasan Kemenag Kini Emban Amanah Baru di UIN Walisongo

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB