
SAMARINDA — Nama I Gusti Ngurah Ashkara kembali mencuat setelah lolos dalam seleksi administrasi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu sebelumnya diberhentikan karena tersangkut kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton pada 2019. Kini, wacana keterlibatannya dalam BUMD Kaltim menuai sorotan, termasuk dari DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai proses seleksi tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa meskipun baru tahap administrasi, integritas dan rekam jejak calon harus menjadi perhatian utama.
“Yang pertama saya belum mendalami dan memang belum dapat informasi lebih jauh ya. Nanti kita dengarkan dari panitia seleksi bagaimana mereka duduk persoalan, apalagi ini baru tahap seleksi administrasi,” ujar Firnadi, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, meskipun calon sudah lolos secara administratif, dunia bisnis memiliki standar yang berbeda dibanding politik. Dalam bisnis, kata Firnadi, kepercayaan publik menjadi pondasi utama.
“Kalau di dunia politik, hal seperti ini bisa saja terjadi. Bahkan orang yang tersangkut kasus hukum pun, sepanjang memenuhi syarat, bisa tetap mencalonkan diri. Tapi dunia bisnis itu berbasis kepercayaan, jadi rekam jejak sangat penting,” ucapnya.
Ashkara diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Garuda pada akhir 2019 setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat milik negara. Meski tak berlanjut ke proses hukum, kasus tersebut mengundang perhatian luas dan dianggap mencederai integritas kepemimpinan di BUMN.
Firnadi menilai perhatian publik terhadap seleksi ini merupakan indikator bahwa masyarakat semakin kritis terhadap transparansi pengelolaan BUMD. Ia pun mendesak tim seleksi agar benar-benar mempertimbangkan sensitivitas publik dalam proses pemilihan calon direksi.
“Skala dampaknya itu yang harus dihitung. Kita percaya tim seleksi bisa menangkap sensitivitas isu ini dan tetap mengedepankan akuntabilitas,” pungkasnya. (adv)