
Samarinda – Persoalan tambang ilegal dan praktik penggunaan jalan umum sebagai jalur angkut perusahaan kembali disorot anggota DPRD Kalimantan Timur. Legislator Salehuddin menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan atas dua aktivitas tersebut yang dinilainya kian merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurut Salehuddin, praktik hauling di jalan umum serta aktivitas pertambangan tanpa izin telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi yang nyata. Ia menyebut, sudah saatnya pemerintah provinsi mengambil langkah lebih progresif.
“Tambang tanpa izin dan penggunaan jalan rakyat untuk hauling bukan lagi isu baru. Ini sudah menyentuh wilayah tanggung jawab pemerintah provinsi. Jangan dibiarkan jadi warisan masalah setiap tahun,” ujar Salehuddin, Senin (23/6/2025).
Ia menilai, peraturan daerah yang mengatur tentang larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang atau perkebunan sebenarnya sudah ada, namun implementasinya masih lemah di lapangan. Padahal, dampaknya terhadap infrastruktur sangat merugikan.
“Kalau jalan umum terus dilintasi truk over-dimension dan over-load, lama-lama kita hanya jadi penonton rusaknya jalan dan jembatan yang dibangun dari uang rakyat,” ucapnya.
Salehuddin juga menekankan bahwa perusahaan swasta harus bertanggung jawab dengan membangun jalur khusus (hauling road) sendiri dan tidak menumpang di fasilitas umum. Ia menyoroti bahwa pembiaran terhadap aktivitas tersebut bisa dianggap sebagai bentuk abai terhadap keselamatan publik.
Tak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum lebih aktif dalam menindak pelanggaran, bukan hanya memberi peringatan. Komitmen dari semua pihak, menurutnya, menjadi kunci utama agar aturan tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Perlu konsistensi dalam penegakan hukum. Tanpa dukungan dari aparat, semua regulasi hanya akan menjadi pajangan,” tegasnya.
Salehuddin berharap koordinasi antara instansi teknis, DPRD, dan aparat hukum dapat lebih ditingkatkan untuk menutup celah penyimpangan yang selama ini terus berulang.(adv)