Aktivitas Tambang Ilegal dan ODOL Rugikan Infrastruktur, DPRD Minta Tindakan Nyata

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Persoalan tambang ilegal dan praktik penggunaan jalan umum sebagai jalur angkut perusahaan kembali disorot anggota DPRD Kalimantan Timur. Legislator Salehuddin menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan atas dua aktivitas tersebut yang dinilainya kian merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Salehuddin, praktik hauling di jalan umum serta aktivitas pertambangan tanpa izin telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi yang nyata. Ia menyebut, sudah saatnya pemerintah provinsi mengambil langkah lebih progresif.

“Tambang tanpa izin dan penggunaan jalan rakyat untuk hauling bukan lagi isu baru. Ini sudah menyentuh wilayah tanggung jawab pemerintah provinsi. Jangan dibiarkan jadi warisan masalah setiap tahun,” ujar Salehuddin, Senin (23/6/2025).

Ia menilai, peraturan daerah yang mengatur tentang larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang atau perkebunan sebenarnya sudah ada, namun implementasinya masih lemah di lapangan. Padahal, dampaknya terhadap infrastruktur sangat merugikan.

“Kalau jalan umum terus dilintasi truk over-dimension dan over-load, lama-lama kita hanya jadi penonton rusaknya jalan dan jembatan yang dibangun dari uang rakyat,” ucapnya.

Salehuddin juga menekankan bahwa perusahaan swasta harus bertanggung jawab dengan membangun jalur khusus (hauling road) sendiri dan tidak menumpang di fasilitas umum. Ia menyoroti bahwa pembiaran terhadap aktivitas tersebut bisa dianggap sebagai bentuk abai terhadap keselamatan publik.

Tak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum lebih aktif dalam menindak pelanggaran, bukan hanya memberi peringatan. Komitmen dari semua pihak, menurutnya, menjadi kunci utama agar aturan tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Perlu konsistensi dalam penegakan hukum. Tanpa dukungan dari aparat, semua regulasi hanya akan menjadi pajangan,” tegasnya.

Salehuddin berharap koordinasi antara instansi teknis, DPRD, dan aparat hukum dapat lebih ditingkatkan untuk menutup celah penyimpangan yang selama ini terus berulang.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB