Pansus RPJMD DPRD Kaltim Bahas Program Gratis POL Bersama Sejumlah Perangkat Daerah

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah untuk membedah misi dan program unggulan Gubernur bertajuk “Gratis POL” (Gratis Pendidikan, Obat, dan Layanan Sosial).

RDP tersebut dilaksanakan pada 9 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Pansus, Dr. Hj. Syarifatul Syadiah, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan upaya penajaman substansi RPJMD agar program-program unggulan yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diimplementasikan secara konkret, terutama di sektor layanan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program Gratis POL tidak hanya bersifat slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memberikan masukan dan pemaparan teknis mengenai kesiapan anggaran, sasaran program, serta kendala implementasi di lapangan. Beberapa masukan juga diberikan untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka menengah dan panjang.

Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Dr. Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa pemerataan layanan menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai ada ketimpangan akses pendidikan dan layanan kesehatan di wilayah pedalaman dan perbatasan. RPJMD harus hadir menjembatani kesenjangan itu,” tegasnya.

Hasil RDP ini akan menjadi bagian integral dalam penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029 yang ditargetkan selesai dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB