Pansus RPJMD DPRD Kaltim Bahas Program Gratis POL Bersama Sejumlah Perangkat Daerah

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah untuk membedah misi dan program unggulan Gubernur bertajuk “Gratis POL” (Gratis Pendidikan, Obat, dan Layanan Sosial).

RDP tersebut dilaksanakan pada 9 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Pansus, Dr. Hj. Syarifatul Syadiah, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan upaya penajaman substansi RPJMD agar program-program unggulan yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diimplementasikan secara konkret, terutama di sektor layanan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program Gratis POL tidak hanya bersifat slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memberikan masukan dan pemaparan teknis mengenai kesiapan anggaran, sasaran program, serta kendala implementasi di lapangan. Beberapa masukan juga diberikan untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka menengah dan panjang.

Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Dr. Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa pemerataan layanan menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai ada ketimpangan akses pendidikan dan layanan kesehatan di wilayah pedalaman dan perbatasan. RPJMD harus hadir menjembatani kesenjangan itu,” tegasnya.

Hasil RDP ini akan menjadi bagian integral dalam penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029 yang ditargetkan selesai dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional

Berita Terbaru