
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Afif Raihan Harunmenyoroti paradoks di balik angka penurunan kemiskinan di provinsi ini. Meskipun data menunjukkan persentase kemiskinan menurun, kualitas hidup masyarakat miskin justru kian memburuk.
“Warga miskin bukan hanya tetap miskin, tapi makin sulit menjangkau kebutuhan dasar. Ini potret kegagalan distribusi keadilan ekonomi,” tegas Afif.
Data menunjukkan, meski angka kemiskinan turun dari 6,11 persen (2023) menjadi 5,78 persen (2024), namun Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 0,771 ke 0,799 dan Indeks Keparahan meningkat dari 0,140 menjadi 0,154. Artinya, jurang ketimpangan semakin dalam.
Politikus dari Fraksi Gerindra tersebut juga menilai tata kelola anggaran daerah belum maksimal. Besarnya belanja daerah dinilai belum menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama di wilayah tertinggal yang masih minim infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Belanja besar tidak otomatis menyentuh rakyat kecil. Ini soal efektivitas dan kepekaan anggaran,” lanjutnya.
Afif mendesak pembenahan sistem pengawasan internal dan peningkatan transparansi dalam pelaporan keuangan daerah. Ia mengingatkan, pemerintah provinsi wajib menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
Tak hanya itu, Dirinya juga menyoroti lemahnya kontribusi BUMD terhadap penerimaan daerah dan pemberdayaan ekonomi lokal. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD pun dianggap mendesak. (adv)