
SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menilai sistem pelayanan BPJS Kesehatan masih menyimpan persoalan mendasar yang berimbas pada kualitas layanan rumah sakit. Ia menyebut, ketidaksesuaian antara kebijakan BPJS dan kondisi lapangan kerap menjadi sumber utama keluhan masyarakat.
“Masalahnya bukan semata-mata pada dokter atau rumah sakit, tapi pada sistem pembiayaan dan pembatasan layanan BPJS yang tidak realistis,” ujar Darlis, Rabu (30/7/2025).
Politikus Fraksi PAN–NasDem ini menyoroti sejumlah kebijakan BPJS yang dinilai terlalu kaku, seperti pembatasan jenis obat yang ditanggung, durasi rawat inap yang dibatasi, hingga kuota maksimal pasien per dokter per hari.
“Bayangkan, ada pasien yang datang dari jauh tapi ditolak karena kuota sudah penuh. Ini menyangkut kemanusiaan, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi aturan waktu konsultasi dokter yang dibatasi hanya 5–10 menit per pasien. Menurutnya, pendekatan seragam seperti itu tidak masuk akal karena setiap pasien memiliki kebutuhan yang berbeda.
“Diagnosis itu bukan pekerjaan instan. Harus ada ruang fleksibilitas. Kita butuh sistem yang adaptif, bukan hanya efisien di atas kertas,” katanya.
Darlis menegaskan, perbaikan kebijakan BPJS yang lebih responsif dan berpihak pada pasien akan berdampak besar terhadap peningkatan layanan dan kepercayaan publik terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jika masyarakat merasa dilayani secara adil dan manusiawi, maka kepercayaan terhadap sistem kesehatan kita pun akan tumbuh,” tutupnya. (adv)