
Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama di tengah proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang saat ini sedang berlangsung.
Dalam rapat paripurna, Darlis menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi harus saling menghargai dan bekerja sama sesuai aturan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menempatkan DPRD seolah-olah lebih rendah dari eksekutif.
“Mestinya menjaga harmonisasi hubungan antara Gubernur, Wakil Gubernur dengan lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kaitan menjaga harmonisasi itu, maka tidak boleh ada pihak‑pihak yang mencoba mengsubordinasikan lembaga DPRD terhadap kebijakan pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Darlis juga meminta agar selama pembahasan APBD 2026, tidak ada kebijakan baru yang tiba-tiba dimunculkan oleh pihak pemerintah provinsi. Menurutnya, hal itu bisa mengganggu kelancaran proses pembahasan dan menyulitkan penyusunan anggaran.
“Kami mohon dengan hormat agar tidak ada kebijakan-kebijakan baru dalam pembahasan APBD 2026. Supaya bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia khawatir jika kebijakan baru diterapkan di tengah jalan, maka pembahasan anggaran bisa terhambat dan menyebabkan ketegangan antara DPRD dan Pemprov. Ia pun meminta agar mekanisme pembahasan dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Informasi soal adanya perubahan isi APBD sebaiknya tidak dijalankan. Ikuti saja cara yang biasa kita lakukan agar proses bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Darlis menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD dan pemerintah daerah. Maka dari itu, ia berharap kedua belah pihak bisa bekerja sama dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di tengah proses pembahasan yang penting ini.(adv)