Paripurna ke-22 DPRD Kaltim Bahas Ranperda Prioritas: Pendidikan dan Lingkungan Jadi Fokus Strategis

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap isu-isu strategis daerah melalui Rapat Paripurna ke-22 yang digelar pada Rabu (9/7/2025). Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan dihadiri Sekretaris DPRD Norhayati Usman itu, dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas resmi disampaikan: Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan inisiatif dari DPRD. Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, dalam pemaparannya menilai Perda Nomor 16 Tahun 2016 sudah tak lagi relevan dengan dinamika zaman. Ia menyebut pembaruan regulasi ini sangat penting untuk menjawab tantangan teknologi, memperkuat perlindungan bagi tenaga pendidik, dan memperluas akses pendidikan yang inklusif.

“Pendidikan bukan sekadar urusan teknis, tapi hak dasar warga dan investasi jangka panjang bagi daerah. Ranperda ini kami susun agar sistem pendidikan kita lebih adaptif, adil, dan berpihak pada masa depan,” ujarnya.

Ranperda ini terdiri atas 17 Bab dan 90 Pasal, dengan pengaturan yang mencakup alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, penguatan pendidikan inklusif, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta optimalisasi peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Sementara itu, Ranperda kedua yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim menyoroti urgensi penguatan regulasi di sektor lingkungan hidup. Staf Ahli Gubernur, Arief Murdiyatno, menjelaskan bahwa Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun sebagai respons terhadap isu-isu ekologis yang kian mendesak.

“Ranperda ini menjadi instrumen penting dalam menjawab persoalan pencemaran, degradasi hutan, hingga pengelolaan limbah. Tapi regulasi saja tidak cukup—perlu kolaborasi semua pihak untuk menjamin keberhasilannya,” terang Arief.

Paripurna ini menandai langkah awal bagi pembahasan lebih lanjut kedua ranperda yang diharapkan dapat segera disahkan. Melalui kerja sama lintas lembaga dan partisipasi masyarakat, DPRD Kaltim berharap kedua regulasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan pendidikan dan perlindungan lingkungan di Benua Etam.

Sebagai catatan, pembahasan lanjutan akan melibatkan panitia khusus, tim ahli, dan masukan publik agar substansi kedua ranperda benar-benar menjawab kebutuhan daerah secara holistik dan berkelanjutan. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB