
Samarinda — Sorotan tajam kembali mengarah pada pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kali ini terkait bangunan yang telah beralih fungsi menjadi hotel komersial di Balikpapan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa ada indikasi kuat penyimpangan dalam proses kerja sama dengan pihak swasta yang mengelola aset tersebut.
Bangunan yang mulanya difungsikan sebagai rumah singgah kini diketahui beroperasi sebagai Hotel Royal Suite. Menurut Hasanuddin, perubahan fungsi tersebut tak hanya melenceng dari tujuan awal, tapi juga menunjukkan kelalaian serius dalam pengawasan pemerintah.
“Perubahan itu tidak berdiri sendiri. Di baliknya ada kontrak kerja sama yang tampaknya diabaikan,” ungkap Hasanuddin saat ditemui usai rapat internal DPRD.
Ia menilai pengelola tidak memenuhi tanggung jawab sebagaimana mestinya, baik dari aspek administratif maupun keuangan. Yang lebih disesalkan lagi, situasi ini dibiarkan berlangsung dalam jangka waktu panjang tanpa penindakan tegas dari pihak pemilik aset.
“Kami bukan bicara soal teknis semata, ini menyangkut prinsip pengelolaan aset negara. Ketika pelanggaran terus dibiarkan, maka daerah yang akan menanggung kerugian,” lanjutnya.
DPRD pun mendorong agar dilakukan audit menyeluruh untuk mengungkap sejauh mana potensi kerugian yang ditimbulkan. Hasanuddin bahkan membuka opsi pelibatan lembaga auditor independen seperti BPK dan BPKP untuk menjamin objektivitas.
Menurutnya, sudah waktunya Pemprov Kaltim bersikap lebih tegas dan selektif dalam menjalin kemitraan. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang hanya karena minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan komitmen kerja sama.
“Kalau mitra tidak sanggup memenuhi kewajiban, hentikan saja. Aset publik tidak boleh jadi alat eksploitasi segelintir pihak,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengingatkan, pengelolaan aset publik bukan hanya soal legalitas formal, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Ketika pemerintah gagal menjaga asetnya sendiri, maka yang dirugikan bukan hanya kas daerah, tapi juga kepercayaan rakyat,” pungkasnya.(adv)