
Samarinda – Isu pemerataan pembangunan jalan kembali mencuat dalam pertemuan Komisi III DPRD Kalimantan Timur dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), Senin (19/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim tersebut menyoroti ketimpangan kondisi jalan serta tantangan anggaran di lapangan.
Dalam diskusi tersebut, DPRD menilai bahwa meski secara umum kondisi jalan di Kaltim membaik, tantangan masih besar terutama di daerah pelosok. Subandi, salah satu anggota Komisi III, menegaskan bahwa 82 persen kondisi jalan yang “mantap” tidak boleh membuat pemerintah lengah terhadap kebutuhan infrastruktur di kawasan yang belum tersentuh maksimal.
“Capaian itu patut diapresiasi, tapi kita tidak boleh abai dengan daerah yang masih terisolasi. Jalan bukan hanya soal mobilitas, tapi juga soal keadilan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang selama ini menjadi pihak pertama dalam menangani kerusakan jalan dan bencana infrastruktur di lapangan. Namun, UPTD dinilai belum mendapat dukungan anggaran yang memadai.
“UPTD kita sudah bekerja keras, tapi mereka masih kekurangan sumber daya. Tanpa dukungan anggaran yang cukup, mustahil mereka bisa cepat tanggap,” tambahnya.
Komisi III menilai perlu adanya perubahan pendekatan: dari sekadar menyelesaikan kerusakan secara insidental menuju pembangunan yang terencana dan menyeluruh. Mereka mendorong agar program infrastruktur tidak lagi bergantung pada proyek jangka pendek, melainkan masuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang lebih strategis.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran berpihak pada pelayanan dasar masyarakat, salah satunya akses jalan. Ini bukan soal proyek, tapi soal hak warga untuk hidup layak,” tegas Subandi.(adv)