
BALIKPAPAN–Pansus DPRD Kalimantan Timur kembali menggencarkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Fokus utama mereka kali ini adalah memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan arah pembangunan lima tahun mendatang lebih realistis, terukur, dan adaptif terhadap dinamika daerah.
Sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RPJMD, Pansus DPRD Kaltim menggelar forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap masukan teknis dari tiap instansi, sekaligus memastikan bahwa perencanaan yang dibuat tidak lepas dari kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Rangkaian RDP tersebut dilangsungkan secara maraton selama dua hari penuh di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. Format diskusi dibuat terbuka dan konstruktif, dengan harapan tiap PD bisa memberikan masukan yang substansial dan memperkuat arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan dituangkan dalam RPJMD.
Pada hari pertama, Kamis (10/7/25), RDP dibagi ke dalam dua sesi yang melibatkan sejumlah PD strategis. Diskusi difokuskan pada isu-isu sektoral seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Para peserta tampak antusias menyampaikan catatan dan saran terkait rancangan program dan indikator kinerja utama.
Kemudian, sesi ketiga RDP digelar keesokan harinya, Jumat (11/7/25), dengan melibatkan PD yang membidangi isu-isu sosial, tata kelola pemerintahan, hingga lingkungan hidup. Di sini, perhatian lebih diarahkan pada sinkronisasi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih program dan agar masing-masing sektor dapat berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Ketua Pansus menegaskan bahwa forum ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan sebagai sarana untuk membuka ruang dialog yang jujur dan produktif antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebutkan, “Sinkronisasi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan RPJMD. Kita tidak ingin dokumen ini hanya indah di atas kertas, tapi juga nyata dalam pelaksanaan.”
Sejumlah perangkat daerah pun menyampaikan berbagai masukan kritis. Misalnya, dinas yang menangani pembangunan daerah menekankan pentingnya penguatan indikator berbasis data spasial. Sementara dinas yang bergerak di sektor ekonomi kreatif meminta agar potensi digitalisasi UMKM dimasukkan dalam prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
Dari forum ini, tampak jelas bahwa tantangan pembangunan Kaltim ke depan sangat kompleks dan memerlukan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi. Oleh karena itu, Pansus memastikan bahwa seluruh masukan yang muncul dalam forum akan dicatat secara komprehensif dan dijadikan bahan penyempurnaan dalam finalisasi Ranperda RPJMD.
Dengan proses ini, Pansus DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025–2029 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi panduan strategis dalam mewujudkan Kaltim yang berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif. (adv)