
Samarinda – Proses penerimaan siswa baru di Kalimantan Timur kembali menuai perhatian. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan keprihatinan atas kecenderungan masyarakat menggunakan jalur tidak resmi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebuah fenomena yang mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan saat ini.
“Fenomena ‘titipan’ muncul karena adanya persepsi bahwa hanya beberapa sekolah yang benar-benar layak. Ini bukti nyata bahwa pemerataan kualitas pendidikan masih jauh dari harapan,” ujar Damayanti usai menghadiri agenda evaluasi pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa praktik titip-menitip tak akan terjadi jika semua sekolah memiliki mutu dan daya tampung yang memadai. Ketergantungan terhadap sekolah-sekolah tertentu menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh segelintir pihak.
“Selama ada sekolah yang dianggap lebih unggul, maka masyarakat akan berlomba-lomba, bahkan melangkahi prosedur, demi bisa masuk ke sana,” jelasnya.
Damayanti juga menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal teknis penerimaan siswa, melainkan soal ketimpangan struktural dalam pembangunan sektor pendidikan. Menurutnya, jika kapasitas dan kualitas antar sekolah merata, masyarakat akan lebih tenang dalam memilih sekolah yang terdekat dengan domisili.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan SPMB agar potensi penyalahgunaan wewenang bisa ditekan. Ia menyebut pengawasan internal dari dinas pendidikan perlu ditingkatkan, dan DPRD akan mendorong reformasi sistem seleksi yang lebih transparan.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini. Kami minta Disdik benar-benar memperbaiki sistemnya, jangan hanya kosmetik atau formalitas tahunan,” tandas politisi perempuan ini.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serius membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada angka penerimaan.
“Pendidikan adalah hak dasar, bukan fasilitas eksklusif. Selama masih ada ketimpangan, keadilan tidak akan tercapai,” tegasnya.