
Samarinda — Sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan pada awal pekan ini. Setelah pertemuan strategis yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur (Kaltim) di Jakarta pada Kamis (31/7) lalu, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan dari para pemangku kepentingan menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal menyuarakan pentingnya penyelesaian konflik yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan pelayanan publik yang selama ini berjalan di kawasan yang disengketakan.
“Penyelesaian tapal batas tidak bisa hanya dilihat dari sisi administratif, tapi juga harus mempertimbangkan sisi sosial dan akses layanan masyarakat,” ujar Hasanuddin dalam pernyataannya, Senin (4/8/2025).
Wilayah Sidrap menjadi titik utama konflik antara Bontang dan Kutim. Sementara Pemkab Kutim tetap melanjutkan fokusnya pada rencana pembangunan jangka panjang, Pemkot Bontang justru menempuh jalur hukum melalui judicial review di MK.
Dasar pengajuan itu didukung oleh data kependudukan dan pelayanan publik yang menunjukkan dominasi warga Bontang di wilayah tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya layanan masyarakat jika status wilayah tidak segera diselesaikan.
Hasanuddin mendorong agar kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, terlibat secara aktif dan menjadikan kunjungan lapangan sebagai bagian dari pendekatan objektif.
“Ini soal kehidupan masyarakat, soal akses sekolah, kesehatan, dan layanan dasar. Jangan sampai konflik batas malah mengorbankan rakyat,” tegasnya.
Pemerhati kebijakan publik di Kaltim juga mulai angkat suara, menilai sengketa ini sebagai contoh bagaimana tarik-menarik kepentingan administratif bisa berdampak langsung pada stabilitas sosial jika tidak ditangani dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dinanti dalam waktu dekat diperkirakan akan menjadi titik balik dalam menentukan arah penyelesaian yang berpihak pada masyarakat. Di sisi lain, Pemprov Kaltim disebut tengah menyiapkan dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan pusat untuk memperkuat posisi dalam mediasi lanjutan. (adv)