DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Apansyah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Apansyah.

SAMARINDA – Rencana penyaluran dana hingga Rp3 miliar per desa melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat disambut dengan penuh kehati-hatian oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Meski skema ini dinilai berpotensi besar mendorong ekonomi desa, DPRD mewanti-wanti potensi kerawanan jika pelaksanaannya tidak dibarengi kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menegaskan perlunya penguatan kelembagaan koperasi sebelum pencairan dilakukan. Ia mengingatkan agar dana jumbo ini tidak disalurkan tergesa-gesa.

“Angkanya besar, dampaknya bisa luar biasa. Tapi tanpa penguatan kelembagaan dan manajemen, yang muncul justru masalah baru,” ujar Apansyah, Senin (4/8/2025).

Ia menyebut masih banyak koperasi desa yang belum memiliki struktur tata kelola dan kapasitas keuangan yang layak untuk mengelola dana miliaran rupiah. Tanpa persiapan matang, potensi penyalahgunaan dana dinilai cukup tinggi.

“Kalau asal salur, rawan disalahgunakan. Kita tidak ingin program pemerintah pusat yang niatnya baik justru jadi bumerang di daerah,” tambahnya.

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan. Baik provinsi maupun kabupaten/kota diminta segera melakukan pendampingan teknis, pelatihan, hingga audit awal terhadap koperasi yang akan menerima bantuan.

“Pendampingan teknis harus dilakukan sebelum uang ditransfer. Jangan menunggu ada masalah dulu baru turun tangan,” tegasnya lagi.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Apansyah, akan mengawal program ini secara ketat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak agar dana publik benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa.

“Kami akan pastikan pengawasan dilakukan dari awal. Transparansi dan akuntabilitas itu wajib,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim Makin Mengemuka, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Pro-Rakyat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB