Skandal Perselingkuhan Oknum Kejati Kaltim, Korban Minta Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang mana ada salah satu oknum pegawai melakukan perselingkuhan. (Foto:Lana/fajarborneo.com)

Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang mana ada salah satu oknum pegawai melakukan perselingkuhan. (Foto:Lana/fajarborneo.com)

Fajarborneo.com, Samarinda – Kabar tidak sedap dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Seorang oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam perselingkuhan yang telah berlangsung hampir satu tahun.

Kasus ini terungkap setelah MA, kakak dari suami yang diselingkuhi, menemukan bukti percakapan di WhatsApp yang mengindikasikan adanya hubungan gelap antara sang istri dan oknum jaksa tersebut pada 29 Maret 2024.

“Awalnya, sang istri ini meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap MA.

Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali tertangkap basah melakukan aksi mesra. Berdasarkan bukti percakapan tersebut, MA mengirimkan surat ke Kejati pada tanggal 1 April untuk melaporkan kejadian ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim dan DPR RI Gelar Reses di Balikpapan: Soroti Kelangkaan Gas Elpiji dan Masalah Tanah

Pada tanggal 17 April 2024, MA menerima surat panggilan dan balasan dari Kejati yang menindaklanjuti laporan tersebut. Bukti percakapan juga telah diserahkan kepada pihak Kejati.

“Kami juga bertemu secara tidak disengaja di sebuah pusat perbelanjaan, kami bertemu dengan oknum jaksa dan merekam pengakuan perselingkuhan tersebut,” paparnya.

Kasus ini kini telah memasuki tahap pemeriksaan. MA menyatakan keinginannya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dengan harapan oknum jaksa tersebut dipecat karena telah melanggar kode etik profesi dan merusak tatanan rumah tangga.

Baca Juga :  Optimis Menang Isran Noor-Hadi Mulyadi dapat dukungan dari Demokrat

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya laporan yang masuk. Menurutnya, setelah menerima laporan, Kejati telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut. “Proses klarifikasi telah dilakukan dengan pihak-pihak terkait,” kata Toni

Toni Yuswanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari bidang pengawasan akan diumumkan pada minggu depan.

“Kita lihat nanti apakah terbukti bersalah, ini masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

(MF)

Penulis : Lana

Editor : Lana

Berita Terkait

Jelang Muswil, PAN Kaltim Tuntaskan Persiapan dan Sodorkan Kader Terbaik ke Pusat
Dalam 3 Bulan, Jembatan Mahakam I Kembali Tertabrak: DPRD Kaltim Desak Perbaikan Serius
NGOBAR 2025: Memperkokoh Persaudaraan dan Semangat Juang Kader Ansor-Banser Samarinda
Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Tahun Anggaran 2024
Kopi Perangat Baru Menembus Hotel Bintang Lima dan Pasar Ekspor Internasional
Sigit Wibowo: Pajak Daerah Kunci Pembangunan Infrastruktur Balikpapan
Sosialisasi Demokrasi: Meningkatkan Kesadaran Hak Pilih Warga Balikpapan
IKA PMII Kutim Salurkan 111 Paket Sembako untuk Korban Banjir Desa Sangatta Selatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:47 WIB

Pungutan Sekolah Jadi Sorotan, Ombudsman Minta Pemprov Kaltim Bertindak

Minggu, 24 November 2024 - 11:08 WIB

Instruksi Banser Samarinda: Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Pemilu 27 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 20:07 WIB

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental

Jumat, 1 November 2024 - 18:16 WIB

Teman Panti Samarinda Sosialisasi Bahaya Seks Bebas di Panti Ruhamaa

Selasa, 24 September 2024 - 13:25 WIB

UINSI Samarinda Utus 13 Mahasiswa Terbaiknya Berlaga International di UIN Padang

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:03 WIB

Fakta-Fakta Menarik Tentang Kekaisaran Romawi yang Perlu Anda Ketahui

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tips Psikologi untuk Mengatasi Grogi Saat Public Speaking

Senin, 25 Maret 2024 - 19:43 WIB

Menjelajahi Era Prasejarah: Menelusuri Jejak Dinosaurus

Berita Terbaru