Tugas Berat Basuki Hadimuljono harus bebaskan 2.086 hektar lahan di IKN

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Setelah diangkat menjadi Plt Kepala Otorita IKN, selanjutnya Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan lahan 2.086 hektar lahan yang masih menjadi PR di IKN.
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengatakan, sesuai petunjuk bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), masalah tersebut akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Kepala Otorita, Basuki Hadimuljono akan didampingi oleh Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN. Raja Juli Antoni merupakan salah satu petinggi partai PSI.

Diketahui sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe disebut mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga :  Pungutan Sekolah Jadi Sorotan, Ombudsman Minta Pemprov Kaltim Bertindak

Usai diumumkan sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan mengenai persoalan pembebasan lahan 2.086 hektar.

“Tadi arahan Bapak Presiden tentang 2.086 hektare lahan itu sebenarnya sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK Plus, tetapi itu harus kita laksanakan segera (penanganan masalah lahan di IKN),” kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Adapun hasilnya nanti menyesuaikan keputusan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah.

Baca Juga :  Lokasi Penangkaran Rusa PPU Strategis untuk Wisata Edukasi

“Belum tentu (warga tidak digusur), tergantung nanti penyelesaiannya.

Belum tentu lho, kalau nanti PDSK mereka terima ya sudah tetap kita berikan kepada warga.

Tetapi kalau masih belum bisa ya IKN yang mengalihkan,” terang Basuki.

Dirinya juga menyampaikan pesan Jokowi bahwa pembebasan lahan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara, tetapi juga ada penyelesaian misalnya butuh rumah butuh jalan butuh sekolah, tetapi kepentingan warga diutamakan,” ucapnya.

Berita Terkait

Demokrat Kaltim Mantapkan Soliditas Lewat Rakorda dan Halal Bihalal
Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim
Pungutan Sekolah Jadi Sorotan, Ombudsman Minta Pemprov Kaltim Bertindak
Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim
Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten
Jelang Muswil, PAN Kaltim Tuntaskan Persiapan dan Sodorkan Kader Terbaik ke Pusat
Dalam 3 Bulan, Jembatan Mahakam I Kembali Tertabrak: DPRD Kaltim Desak Perbaikan Serius
NGOBAR 2025: Memperkokoh Persaudaraan dan Semangat Juang Kader Ansor-Banser Samarinda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 11:10 WIB

DPRD Kaltim Sambut Prioritas Koperasi Prabowo, Sapto: Pusat-Daerah Harus Bersinergi Kuatkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 26 Mei 2025 - 10:55 WIB

Kaltim Hadapi Penurunan Fiskal, DPRD Tekankan Kolaborasi Total untuk Program Unggulan

Senin, 26 Mei 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Aset Pemprov, Sapto Cegah Pembengkalain dan Dorong Nilai Tambah Ekonomi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:49 WIB

DPRD Kaltim Minta Pemprov Lebih Fokus Tangani Isu Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru