Skandal Perselingkuhan Oknum Kejati Kaltim, Korban Minta Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang mana ada salah satu oknum pegawai melakukan perselingkuhan. (Foto:Lana/fajarborneo.com)

Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang mana ada salah satu oknum pegawai melakukan perselingkuhan. (Foto:Lana/fajarborneo.com)

Fajarborneo.com, Samarinda – Kabar tidak sedap dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Seorang oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam perselingkuhan yang telah berlangsung hampir satu tahun.

Kasus ini terungkap setelah MA, kakak dari suami yang diselingkuhi, menemukan bukti percakapan di WhatsApp yang mengindikasikan adanya hubungan gelap antara sang istri dan oknum jaksa tersebut pada 29 Maret 2024.

“Awalnya, sang istri ini meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap MA.

Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali tertangkap basah melakukan aksi mesra. Berdasarkan bukti percakapan tersebut, MA mengirimkan surat ke Kejati pada tanggal 1 April untuk melaporkan kejadian ini.

Baca Juga :  Kaltim Aktif di Panggung Internasional: Pj Gubernur Hadiri COP28 di Dubai

Pada tanggal 17 April 2024, MA menerima surat panggilan dan balasan dari Kejati yang menindaklanjuti laporan tersebut. Bukti percakapan juga telah diserahkan kepada pihak Kejati.

“Kami juga bertemu secara tidak disengaja di sebuah pusat perbelanjaan, kami bertemu dengan oknum jaksa dan merekam pengakuan perselingkuhan tersebut,” paparnya.

Kasus ini kini telah memasuki tahap pemeriksaan. MA menyatakan keinginannya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dengan harapan oknum jaksa tersebut dipecat karena telah melanggar kode etik profesi dan merusak tatanan rumah tangga.

Baca Juga :  KPU Samarinda Hitung Ulang 41 TPS

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya laporan yang masuk. Menurutnya, setelah menerima laporan, Kejati telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut. “Proses klarifikasi telah dilakukan dengan pihak-pihak terkait,” kata Toni

Toni Yuswanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari bidang pengawasan akan diumumkan pada minggu depan.

“Kita lihat nanti apakah terbukti bersalah, ini masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

(MF)

Penulis : Lana

Editor : Lana

Berita Terkait

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental
Golkar Resmi Dukung Andi Harun Tanpa Lawan di Pilwali 2024
Optimis Menang Isran Noor-Hadi Mulyadi dapat dukungan dari Demokrat
FKUB Kutim Adakan Dialog Antar Agama untuk Harmoni Jelang Pilkada 2024
Hasil PUSS Kaltim, Kursi terakhir DPR RI tetap Hak PAN
Rapat Koordinasi (Rakor) DPMPD Kaltim Untuk Masyarakat Desa & Kelurahan Kaltim Sejatera
KPU Samarinda Hitung Ulang 41 TPS
PAN Kaltim Siap Hadapi Perhitungan Ulang, Tuduhan Intimidasi Hanya Framing
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 20:07 WIB

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental

Jumat, 1 November 2024 - 18:16 WIB

Teman Panti Samarinda Sosialisasi Bahaya Seks Bebas di Panti Ruhamaa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:03 WIB

Fakta-Fakta Menarik Tentang Kekaisaran Romawi yang Perlu Anda Ketahui

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tips Psikologi untuk Mengatasi Grogi Saat Public Speaking

Senin, 25 Maret 2024 - 19:43 WIB

Menjelajahi Era Prasejarah: Menelusuri Jejak Dinosaurus

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:32 WIB

Sejarah Kolaborasi Amerika dan Rusia di Stasiun Luar Angkasa Internasional

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:16 WIB

Memilih Universitas Top di Indonesia

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:18 WIB

Mengapa Pendidikan Penting?

Berita Terbaru

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berharap para tenaga pendidik bisa meningkatkan kompetensi mereka untuk menyiapkan generasi masa depan.

Kalimantan Timur

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental

Minggu, 10 Nov 2024 - 20:07 WIB