Skandal Perselingkuhan Oknum Kejati Kaltim, Korban Minta Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang mana ada salah satu oknum pegawai melakukan perselingkuhan. (Foto:Lana/fajarborneo.com)

Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang mana ada salah satu oknum pegawai melakukan perselingkuhan. (Foto:Lana/fajarborneo.com)

Fajarborneo.com, Samarinda – Kabar tidak sedap dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Seorang oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam perselingkuhan yang telah berlangsung hampir satu tahun.

Kasus ini terungkap setelah MA, kakak dari suami yang diselingkuhi, menemukan bukti percakapan di WhatsApp yang mengindikasikan adanya hubungan gelap antara sang istri dan oknum jaksa tersebut pada 29 Maret 2024.

“Awalnya, sang istri ini meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap MA.

Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali tertangkap basah melakukan aksi mesra. Berdasarkan bukti percakapan tersebut, MA mengirimkan surat ke Kejati pada tanggal 1 April untuk melaporkan kejadian ini.

Pada tanggal 17 April 2024, MA menerima surat panggilan dan balasan dari Kejati yang menindaklanjuti laporan tersebut. Bukti percakapan juga telah diserahkan kepada pihak Kejati.

“Kami juga bertemu secara tidak disengaja di sebuah pusat perbelanjaan, kami bertemu dengan oknum jaksa dan merekam pengakuan perselingkuhan tersebut,” paparnya.

Kasus ini kini telah memasuki tahap pemeriksaan. MA menyatakan keinginannya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dengan harapan oknum jaksa tersebut dipecat karena telah melanggar kode etik profesi dan merusak tatanan rumah tangga.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya laporan yang masuk. Menurutnya, setelah menerima laporan, Kejati telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum tersebut. “Proses klarifikasi telah dilakukan dengan pihak-pihak terkait,” kata Toni

Toni Yuswanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari bidang pengawasan akan diumumkan pada minggu depan.

“Kita lihat nanti apakah terbukti bersalah, ini masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

(MF)

Penulis : Lana

Editor : Lana

Berita Terkait

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim
Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim
Demo Samarinda diikuti Ribuan Massa
Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut
Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional
Dari Upacara Hingga Konser Merah Putih, Kaltim Rayakan Kemerdekaan dengan Semangat IKN
Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah Nomor 17 Tahun 2024 kepada Warga RT 80 Karang Rejo Balikpapan
Sigit Wibowo Serap Aspirasi Warga Balikpapan: Elpiji Langka hingga Minimnya Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB