Tugas Berat Basuki Hadimuljono harus bebaskan 2.086 hektar lahan di IKN

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Setelah diangkat menjadi Plt Kepala Otorita IKN, selanjutnya Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan lahan 2.086 hektar lahan yang masih menjadi PR di IKN.
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengatakan, sesuai petunjuk bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), masalah tersebut akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Kepala Otorita, Basuki Hadimuljono akan didampingi oleh Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN. Raja Juli Antoni merupakan salah satu petinggi partai PSI.

Diketahui sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe disebut mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga :  Dalam 3 Bulan, Jembatan Mahakam I Kembali Tertabrak: DPRD Kaltim Desak Perbaikan Serius

Usai diumumkan sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan mengenai persoalan pembebasan lahan 2.086 hektar.

“Tadi arahan Bapak Presiden tentang 2.086 hektare lahan itu sebenarnya sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK Plus, tetapi itu harus kita laksanakan segera (penanganan masalah lahan di IKN),” kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Adapun hasilnya nanti menyesuaikan keputusan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah.

Baca Juga :  Kepala Otorita IKN Mundur dari Jabatan, Apa Alasan di Baliknya ?

“Belum tentu (warga tidak digusur), tergantung nanti penyelesaiannya.

Belum tentu lho, kalau nanti PDSK mereka terima ya sudah tetap kita berikan kepada warga.

Tetapi kalau masih belum bisa ya IKN yang mengalihkan,” terang Basuki.

Dirinya juga menyampaikan pesan Jokowi bahwa pembebasan lahan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara, tetapi juga ada penyelesaian misalnya butuh rumah butuh jalan butuh sekolah, tetapi kepentingan warga diutamakan,” ucapnya.

Berita Terkait

Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim
Pungutan Sekolah Jadi Sorotan, Ombudsman Minta Pemprov Kaltim Bertindak
Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim
Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten
Jelang Muswil, PAN Kaltim Tuntaskan Persiapan dan Sodorkan Kader Terbaik ke Pusat
Dalam 3 Bulan, Jembatan Mahakam I Kembali Tertabrak: DPRD Kaltim Desak Perbaikan Serius
NGOBAR 2025: Memperkokoh Persaudaraan dan Semangat Juang Kader Ansor-Banser Samarinda
Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Tahun Anggaran 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:50 WIB

DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Program Gratispol Dikuatkan dalam Bentuk Peraturan Daerah

Rabu, 2 April 2025 - 16:06 WIB

Aktivis Kaltim Minta Kapolda Baru Prioritaskan Penuntasan Kasus Hukum

Rabu, 13 November 2024 - 10:16 WIB

Kongres III PP ISNU: Strategi Perkokoh Visi Presiden Menuju Generasi Emas Berperadaban

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:28 WIB

Jauhar Efendi Kukuhkan Sekda Kubar Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri

Senin, 13 Mei 2024 - 20:44 WIB

Evaluasi Pasca Pelatihan BPSDM Kaltim untuk Pemkab KUKAR

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:34 WIB

Produk Olahan Pisang Kaltim Tembus Pasar Global!

Berita Terbaru