
SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal guna menyusun agenda kerja untuk Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Senin (30/6/2025), menjadi langkah strategis dalam merancang peta jalan kegiatan kedewanan selama dua bulan ke depan, yakni Juli hingga Agustus.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan turut dihadiri anggota Banmus serta jajaran Sekretariat DPRD. Dalam forum itu, seluruh agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran dikoordinasikan secara sistematis untuk memastikan kinerja parlemen daerah berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ananda menegaskan bahwa penyusunan agenda ini krusial demi menyelaraskan seluruh kegiatan legislatif, termasuk pembahasan sejumlah panitia khusus (pansus) yang tengah berjalan maupun yang akan segera dibentuk. “Ada pansus yang saat ini masih berjalan, dan juga rencana pansus inisiatif dari DPR maupun pemerintah provinsi. Semuanya perlu kita tata dengan baik agar pelaksanaannya terintegrasi,” ujarnya usai memimpin rapat.
Selain itu, Banmus juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk tahapan pembahasan dokumen perencanaan daerah seperti WPS (Wilayah Pengelolaan Sumberdaya) baik untuk tahun anggaran murni 2025 maupun perubahan tahun 2026. Menurut Ananda, pengaturan waktu menjadi faktor krusial agar seluruh proses berjalan efisien dan tepat sasaran.
“Sebentar lagi kita akan masuk ke pembahasan dokumen anggaran, baik WPS murni maupun perubahan. Penjadwalan ini harus kita atur seefisien mungkin,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Dijelaskannya pula, bulan Juli akan menjadi periode dengan intensitas tinggi karena terdapat banyak agenda rapat paripurna yang harus dipersiapkan oleh seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan. Banmus, kata Ananda, akan segera mengesahkan hasil rapat tersebut untuk dijadikan acuan resmi dalam pelaksanaan kegiatan DPRD.
“Agenda paripurna di bulan Juli cukup padat. Besok kita langsung tetapkan hasil Banmus ini agar segera bisa dijalankan,” tegasnya.
Melalui penyusunan agenda ini, DPRD Kaltim berkomitmen menciptakan tata kelola legislatif yang tertib, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Seluruh rangkaian kegiatan dalam Masa Sidang II diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Dengan padatnya agenda yang menyangkut evaluasi program dan pembahasan kebijakan strategis, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja secara sinergis dan disiplin terhadap waktu, sehingga hasil yang dicapai benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur. (adv)