
Samarinda — Pembangunan tanpa pertimbangan lingkungan ibarat membangun rumah di atas pasir. Itulah pesan yang ingin ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, saat membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Syarifatul, sudah waktunya arah pembangunan Kaltim tidak hanya menekankan pada pertumbuhan ekonomi semata. Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tak ramah lingkungan justru akan menimbulkan beban sosial dan ekologis di masa depan.
“Kita tidak bisa lagi menyusun rencana pembangunan dengan cara lama. Harus ada perhatian yang serius terhadap dampak lingkungan, dan ini bukan pilihan, tapi keharusan,” ujar Syarifatul dalam sesi diskusi pansus (20/6/2025).
Ia menyebut, dalam pembahasan RPJMD kali ini, DPRD ingin memastikan bahwa rekomendasi dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dijadikan pijakan utama dalam menentukan program-program prioritas. Dokumen tersebut akan dipresentasikan oleh Bappeda dalam waktu dekat dan menjadi acuan penting.
Syarifatul menilai, banyak program pembangunan yang gagal mencapai hasil maksimal karena sejak awal tidak disesuaikan dengan kondisi alam dan daya dukung lingkungan setempat. Ia menyoroti beberapa wilayah di Kaltim yang mengalami konflik lahan, banjir, hingga degradasi hutan akibat perencanaan yang tidak terpadu.
“KLHS ini fungsinya bukan sekadar lampiran. Ia harus hidup, diintegrasikan ke dalam semua kebijakan. Kalau kita mengabaikan itu, maka kita sedang menggali lubang masa depan kita sendiri,” tegasnya.
Ia pun mendorong semua pemangku kepentingan—baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat sipil—untuk mengambil peran dalam menyuarakan dan mengawal arah pembangunan yang lebih berwawasan lingkungan.
Syarifatul menggarisbawahi, komitmen terhadap kelestarian lingkungan bukan hanya demi hari ini, tapi demi generasi yang akan datang. “RPJMD bukan sekadar agenda lima tahunan. Ini adalah cetak biru masa depan Kaltim. Dan masa depan itu harus hijau,” tutupnya.(adv)