Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penyediaan tandon air dan pemasangan 14 titik hidran di kawasan rawan kebakaran. Langkah ini menjadi perhatian setelah insiden kebakaran di kawasan Segitiga Merah, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
Pengerjaan fasilitas tersebut diharapkan tidak harus menunggu anggaran 2027. DPRD Kukar mendorong agar pekerjaan dapat dimulai secara bertahap melalui swadaya, anggaran pergeseran atau perubahan, serta dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (12/10/2026) menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan kebakaran sekaligus membahas langkah antisipasi di kawasan permukiman padat.
“Dari hasil rapat tadi, kita sepakati akan ada bantuan tandon air. Kemudian, ada 14 titik hidran yang kita fokuskan terlebih dahulu di kawasan tersebut karena PDAM juga telah menyanggupi penyediaan pipa induknya,” ujarnya.
Menurut Akbar, penanganan tidak hanya perlu difokuskan di kawasan Segitiga Merah dan Danau Aji. Sejumlah wilayah lain, seperti Gunung Jati dan Jalan Alimudin, juga perlu mendapat perhatian karena memiliki permukiman padat dan tidak dilalui jalur air seperti Sungai Mahakam maupun aliran sungai lainnya.
Ia menegaskan, hasil RDP perlu segera ditindaklanjuti melalui pemetaan kebutuhan dan pembagian skema pembiayaan. Dengan begitu, pekerjaan yang memungkinkan dapat dimulai lebih awal tanpa harus menunggu seluruh anggaran tahun depan tersedia.
“Harapannya, hasil RDP hari ini tidak hanya menunggu anggaran tahun depan. Kita ingin langsung bergerak, mana yang bisa dikerjakan secara swadaya, mana yang bisa melalui anggaran pergeseran atau perubahan, mana yang dianggarkan pada 2027, dan mana yang bisa kita tarik dari sektor swasta, terutama melalui CSR,” tegasnya.
Akbar juga mengingatkan agar upaya pencegahan kebakaran tidak hanya berpusat pada dua kawasan tersebut. Permukiman padat lainnya perlu dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga penempatan tandon serta jaringan hidran dapat dilakukan secara tepat.
Namun, penyediaan fasilitas itu membutuhkan dukungan masyarakat. Ia menyebut adanya laporan mengenai sebagian warga yang menolak pemasangan pipa maupun penempatan tandon air di sekitar rumah mereka.
Karena itu, Akbar mendorong camat, forum RT, dan pemerintah kelurahan melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Sosialisasi dari rumah ke rumah dinilai penting agar masyarakat memahami fungsi tandon dan hidran dalam membantu petugas memadamkan api ketika kebakaran terjadi.
“Kita perlu turun untuk melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah di setiap kawasan dan kelurahan terkait penempatan pipa hidran dan tandon air. Forum RT dan camat di wilayah Tenggarong diharapkan bisa turun langsung ke masyarakat dan melakukan pendekatan secara persuasif,” katanya.
Selain ketersediaan air, Akbar turut menyoroti kebutuhan armada pemadam kebakaran di wilayah yang jauh dari pusat kota. Menurutnya, keberadaan unit pemadam kebakaran di tingkat kelurahan atau desa perlu dipertimbangkan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.
Ia mencontohkan Desa Rapak Lambur yang masih harus menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran dari Tenggarong ketika terjadi kebakaran. Jarak tempuh tersebut berpotensi memperlambat penanganan sehingga api dapat membesar sebelum petugas tiba di lokasi.
“Kalau terjadi kebakaran di Rapak Lambur, sering kali warga harus menunggu mobil Damkar dari Tenggarong. Akibatnya, api sudah telanjur membesar sebelum mobil pemadam tiba,” pungkasnya.
(Hen/FB)










