Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti kondisi bangunan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang terbengkalai sejak dibangun pada 2007.
Bangunan yang seharusnya dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan itu kini terlihat kusam dan rapuh akibat tidak terpelihara. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena aset yang berpotensi mendukung pengembangan pendidikan di Kukar belum dimanfaatkan secara optimal.
Ahmad Yani menyampaikan hal itu saat meninjau kawasan gedung Unikarta di Desa Teluk Dalam, Selasa (13/10/2026). Ia meminta pihak kampus bersama pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai tempat kegiatan pendidikan.
“Ini sebenarnya memprihatinkan. Aset daerah yang seharusnya menjadi aset kampus ini tidak terpelihara, tidak dimanfaatkan, dan dibiarkan terlantar. Tentu kita sayangkan karena bangunan-bangunan ini juga sudah mengalami penyusutan kondisi,” ujar Yani.
Menurutnya, aktivitas kampus tidak perlu menunggu seluruh proses pengembangan kawasan selesai. Kegiatan kemahasiswaan hingga praktikum dapat mulai dilaksanakan untuk menghidupkan kembali lingkungan kampus tersebut.
Ia juga meminta dinas terkait segera memproses hibah aset kepada pihak kampus agar pengelolaannya lebih optimal dan pengembangan fasilitas dapat dilakukan sesuai kebutuhan pendidikan.
“Kita minta dinas terkait secepatnya memproses agar aset ini bisa dihibahkan kepada kampus. Kita berharap asas manfaatnya jauh lebih besar ketika diserahkan kepada yayasan dan pihak kampus, sehingga bisa dikembangkan, dikerjakan, dan digunakan untuk kegiatan perkuliahan dalam rangka mencetak sumber daya manusia,” katanya.
Yani menegaskan, aset pendidikan tidak boleh terus dibiarkan tanpa pemanfaatan. Karena itu, DPRD Kukar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar berkolaborasi dengan pihak kampus untuk membersihkan kawasan sekaligus mendorong dimulainya aktivitas di lokasi tersebut.
“Tidak boleh ada lagi istilah aset terlantar. Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan pihak kampus untuk sama-sama turun dan membersihkan kawasan ini,” tegasnya.
Selain penataan bangunan, politisi PDI Perjuangan tersebut menilai pengembangan kampus membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, mulai dari jaringan listrik, air bersih, akses jalan, hingga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan skema dukungan pembangunan secara bertahap agar kawasan Unikarta di Desa Teluk Dalam bisa berkembang dan kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai fasilitas pendidikan.
“Kita berharap dukungan infrastruktur yang memang menunjang kegiatan kampus bisa diberikan. Fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus ada di sini,” ujarnya.
Yani juga berharap Unikarta mampu berkembang menjadi perguruan tinggi yang bersaing dengan kampus lain di Kalimantan Timur, termasuk Universitas Mulawarman. Namun, menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan kawasan tersebut kembali aktif, terawat, dan layak digunakan untuk kegiatan akademik.
Di sisi lain, ia turut menyoroti dugaan pemanfaatan kawasan kampus untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukan, termasuk pembuangan limbah. Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya dijaga kebersihan dan kelestariannya.
“Tempat pendidikan seharusnya bersih dan terpelihara, bukan justru menjadi lokasi pembuangan kotoran atau limbah,” katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Yani meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah sesuai kewenangannya. Pihak kampus juga diminta berkomunikasi dengan pihak-pihak yang diduga membuang limbah agar aktivitas tersebut dihentikan.
Ia menegaskan, kawasan Unikarta di Desa Teluk Dalam harus dikembalikan pada peruntukan utamanya sebagai fasilitas pendidikan sehingga aset yang telah dibangun dapat memberikan manfaat bagi pengembangan sumber daya manusia di Kukar.
(Hen/FB)










