Fajarborneo.com, Jakarta – Rocky Gerung resmi menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (02/10/2026) kemarin.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Posisi ini menempatkan akademisi dan pengamat politik tersebut dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Masuknya Rocky ke dalam Wantimpres menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal melalui pandangan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Namun, ia menegaskan jabatan barunya tidak membuat sikap maupun pandangannya berubah.
“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” kata Rocky usai pelantikan.
Rocky menjelaskan, Wantimpres memiliki ruang kerja berbeda dengan penasihat khusus Presiden. Menurutnya, Wantimpres tidak berfokus pada persoalan teknis pemerintahan sehari-hari, melainkan memberikan pertimbangan, evaluasi, serta pandangan mengenai arah kebijakan.
“Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian,” ujarnya.
Menurut Rocky, anggota Wantimpres perlu memiliki jarak dalam melihat berbagai persoalan. Hal tersebut dinilai penting agar pertimbangan yang diberikan kepada Presiden tidak hanya melihat persoalan secara teknis, tetapi juga mempertimbangkan arah masa depan bangsa.
“Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik,” katanya.
Ia juga membedakan fungsi Wantimpres dengan penasihat khusus Presiden yang menangani bidang tertentu. Penasihat khusus bekerja pada sektor teknis, sementara Wantimpres memberikan pertimbangan berdasarkan kapasitas dan perspektif para anggotanya.
“Ini dewan etis, lebih teknis. Teknis ada penasihat khusus Pak Presiden tentang luar negeri, tentang pertahanan segala macam. Tapi ini dewan yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas,” lanjutnya.
Rocky menegaskan Wantimpres tidak mengambil alih pekerjaan kementerian maupun lembaga pemerintah. Peran lembaga tersebut berada pada pemberian pertimbangan kepada Presiden terkait arah kebijakan pemerintah.
Ia menyebut salah satu tanggung jawab Wantimpres adalah melihat kesesuaian kebijakan pemerintah dengan visi dan janji Presiden kepada masyarakat.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh presiden,” kata Rocky.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Rocky juga menyoroti pentingnya membedakan sikap kritis dengan sekadar mengkritik. Menurutnya, sikap kritis diperlukan untuk melihat apakah kebijakan pemerintah diterima masyarakat sesuai dengan maksud yang hendak disampaikan.
“Persepsinya tiba di publik sama nggak tuh?” ujarnya.
Jika persepsi pemerintah tidak sejalan dengan yang diterima masyarakat, kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi. Rocky menilai perbedaan persepsi bisa menunjukkan adanya persoalan dalam komunikasi kebijakan.
“Kalau tidak sama berarti ada kekurangan komunikasi, diperbaiki,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan Wantimpres tidak bertugas melakukan perbaikan secara langsung. Lembaga tersebut memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk menjadi bahan dalam menentukan kebijakan.
“Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris yang masing-masing merangkap anggota. Total terdapat 26 anggota Wantimpres yang dilantik berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.
Selain Rocky Gerung, susunan Wantimpres diisi Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuputra, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan para anggota lembaga tersebut berasal dari berbagai latar belakang agama, profesi, pengetahuan, dan pengalaman. Keberagaman itu dinilai menjadi modal dalam memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada Presiden.
Bagi Rocky, kursi Wantimpres menjadi ruang baru untuk menyampaikan gagasan dan pandangan kritisnya kepada Presiden dari dalam pemerintahan. Perubahan posisi tersebut sekaligus menempatkan pandangan kritisnya dalam ruang formal pemberian pertimbangan kepada Kepala Negara.
(Bii/FB)










