Fraksi Golkar DPRD Kaltim Dukung Penuh Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Soroti Inklusi hingga Insentif Guru di Daerah 3T.

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda  — Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi oleh DPRD Kaltim. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke‑25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7).

Melalui juru bicaranya, Fraksi Golkar mengapresiasi pandangan dan dukungan Gubernur Kalimantan Timur terhadap raperda tersebut, dan berharap raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi berbagai program unggulan pemerintah di bidang pendidikan. Khususnya, raperda ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian misi pertama Gubernur Kaltim, yakni menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.

“Raperda ini penting sebagai payung hukum berbagai kebijakan di sektor pendidikan, dan kami melihat ini sejalan dengan visi-misi Pemprov Kaltim,” ujar H. Salehuddin, perwakilan Fraksi Golkar.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti pentingnya pengembangan pendidikan kejuruan yang tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, serta mendorong adanya ruang inovasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Terlebih lagi Fraksi Golkar menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap peserta didik berkebutuhan khusus, tidak hanya mereka yang memiliki hambatan fisik dan mental, tetapi juga mereka yang memiliki kecerdasan luar biasa atau kemampuan akademik di atas rata-rata. Mereka menilai kelompok ini sering luput dari perhatian padahal memiliki potensi besar sebagai aset bangsa.

Tak hanya itu, Golkar menekankan pentingnya pemerataan bantuan dan layanan pendidikan untuk semua jenis sekolah, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat, serta mendorong formulasi insentif khusus bagi guru-guru yang bertugas di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) di Kalimantan Timur.

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar peraturan turunan dari raperda ini — setidaknya sepuluh peraturan pelaksanaan — disiapkan maksimal satu tahun setelah raperda disahkan, agar implementasinya di lapangan bisa segera dijalankan tanpa hambatan administratif.

“Kami harap pemerintah daerah mulai mempersiapkan rancangan peraturan kepala daerah sebagai bentuk kesiapan sejak awal,” tegas H. Salehuddin

Dengan seluruh catatan itu, Fraksi Golkar menyatakan siap mendukung pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi agar raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang berpihak pada kualitas dan pemerataan pendidikan di Kalimantan Timur. (Adv/rahman)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional

Berita Terbaru