
Samarinda — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah catatan penting dalam menanggapi pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Tanggapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke‑25 DPRD Kaltim yang digelar pada hari Senin Pagi, Samarinda.
Dalam pernyataannya, Fraksi Gerindra diwakili oleh juru bicaranya Fuad Fakhruddin menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di sektor pendidikan. Namun, mereka juga menekankan bahwa masih ada tantangan serius yang perlu ditangani, terutama terkait ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai wilayah.
“Pemerataan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Jumlah tenaga pendidik yang berkualifikasi dan bersertifikasi masih terbatas, terutama di wilayah pedesaan,” ujar Fuad Fakhruddin selaku juru bicara Fraksi Gerindra dalam forum sidang.
Gerindra juga menyambut baik pendapat Gubernur tentang pentingnya memasukkan muatan seni dan industri kreatif dalam kurikulum sekolah kejuruan. Menurut mereka, hal ini akan memperkuat dasar hukum dan arah pengembangan pendidikan vokasi di daerah agar lebih relevan dengan kebutuhan industri dan potensi lokal.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus pada penguatan pendidikan inklusif. Mereka menegaskan bahwa semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, harus bisa menerima dan melayani peserta didik penyandang disabilitas maupun yang memiliki kebutuhan khusus lainnya.
“Pemerintah daerah perlu mendorong perangkat daerah terkait agar benar-benar menyiapkan sarana, kebijakan, dan SDM yang mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan,” jelas Fuad Fakhruddin.
Gerindra juga mendorong perhatian terhadap anak-anak yang berada di wilayah terpencil, masyarakat adat, hingga yang terdampak bencana, agar mendapat akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Mereka mendukung pemanfaatan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta sebagai jawaban terhadap tantangan zaman.
“Di era digital sekarang, penggunaan teknologi dalam sistem pendidikan bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” Tegas Fuad Fakhruddin.
Sebagai penutup, Fraksi Gerindra menyerahkan pembahasan teknis dan substansi Raperda ini kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD, agar seluruh masukan dari masyarakat dan pemerintah bisa diakomodasi secara menyeluruh dan berdampak langsung di lapangan. (adv/rahman)