
Samarinda – Isu tambang ilegal yang menyerobot Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman kembali memanas.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyoroti lambannya respons dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim dan Gakkum KLHK, terhadap persoalan serius ini. Ia menyebut tidak adanya perkembangan signifikan sebagai bentuk kelalaian dalam melindungi kawasan hutan pendidikan yang sangat vital.
“Sudah lama kami minta proses hukum dijalankan, tapi hingga sekarang belum ada hasil konkret. Ini perlu dipertanyakan,” ujar Sarkowi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
KHDTK milik Unmul bukan sekadar hutan biasa—kawasan ini difungsikan sebagai laboratorium alam untuk mahasiswa, tempat penelitian, serta wilayah konservasi. Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di dalamnya, kata Sarkowi, bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga mengganggu fungsi utama kawasan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, pihak kepolisian dan Gakkum telah meminta waktu untuk menyelidiki dan mengungkap dalang di balik praktik tambang ilegal tersebut. Namun hingga batas waktu yang disepakati habis, belum ada informasi resmi maupun tindakan nyata yang ditunjukkan ke publik.
“Kami paham kalau ada hari libur nasional, tapi urusan ini tidak bisa menunggu. DPRD akan panggil lagi semua pihak terkait, termasuk kepolisian, pihak kampus, dan organisasi lingkungan. Kami tidak mau masalah ini tenggelam begitu saja,” tegasnya.
Sarkowi menekankan bahwa keberadaan tambang liar di kawasan hutan pendidikan sangat berbahaya, baik dari sisi ekologi maupun keberlangsungan dunia pendidikan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, bisa kehilangan ruang belajar dan konservasi jika kawasan ini terus dirusak.
“Yang dirusak ini bukan sekadar pohon. Ini adalah ruang hidup untuk riset, belajar, dan warisan pengetahuan. Kalau dibiarkan, kita sedang menyia-nyiakan masa depan,” lanjutnya.
Ia pun mendorong keterlibatan aktif dari berbagai elemen, mulai dari lembaga penegak hukum, dinas kehutanan, civitas akademika, hingga masyarakat sipil. DPRD, menurut Sarkowi, akan mengambil peran aktif untuk memastikan kasus ini tidak mandek di meja birokrasi.
“Kami ingin kasus ini terang benderang. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kita harus jaga hutan ini bersama-sama,” tutupnya.(adv)