FajarBorneo.com — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024, yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, tengah melakukan serangkaian pemeriksaan lapangan untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Pada Selasa (22/4/2025), Pansus melaksanakan metode uji petik di sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai anggaran tahun lalu. Hasil dari peninjauan tersebut menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sejalan dengan laporan yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan Pansus antara lain pembangunan Jalan Ring Road dari Bayur menuju Bandara APT Pranoto Samarinda, rehabilitasi bangunan SMK Negeri 1 Muara Badak, serta proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Indominco di jalan poros Samarinda–Bontang.
Wakil Ketua Pansus LKPj 2024, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan jalan ring road tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 40,3 miliar, dengan panjang jalan kurang dari 3 kilometer dan lebar sekitar 30 meter. Namun, berdasarkan pengamatan lapangan, yang terlihat hanya sebatas pekerjaan pematangan lahan tanpa ada pembangunan badan jalan yang lengkap.
“Belum ada kejelasan mengenai rincian apa saja yang dikerjakan. Apakah hanya pemadatan badan jalan tanpa pembangunan pembatas atau drainase di sisi jalan? Minimal harus ada parit sebagai batas yang jelas,” ujar Baharuddin.
Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek rehabilitasi SMK Negeri 1 Muara Badak. Menurut Baharuddin, kualitas hasil pekerjaan jauh dari harapan. Sejumlah kerusakan ditemukan, seperti pintu kamar yang penguncinya sudah rusak, dinding plesteran ruang pertemuan yang terkelupas, serta berbagai kerusakan di ruang kelas.
“Dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 1,4 miliar, hasil yang ada sangat tidak memuaskan. Bahkan, pihak sekolah seharusnya berani menolak hasil pekerjaan jika tidak sesuai dengan standar,” tegasnya.
Selain itu, terdapat persoalan lain terkait akses menuju SMK tersebut, di mana jalannya masih melewati tanah milik warga. Baharuddin menilai masalah ini semestinya diselesaikan terlebih dahulu untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Ia berharap pihak sekolah segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.
“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan berupaya memperjuangkan agar masalah ini segera tuntas, demi kenyamanan dan kemudahan anak-anak dalam menempuh pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait proyek SPAM Indominco, Pansus juga menemukan sejumlah pekerjaan yang belum selesai. Pipa void yang seharusnya membentang sepanjang 26 kilometer baru terealisasi sekitar 40 persen. Baharuddin mengingatkan bahwa apabila bangunan utama selesai lebih dulu sementara pipa penghubung belum terpasang, maka fungsi reservoir akan sia-sia.
“Komunikasi intensif antara Dinas PUPR dan seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar proyek pengolahan air bersih ini benar-benar efektif dan bermanfaat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Baharuddin mengkhawatirkan kondisi bangunan turap di lokasi SPAM Indominco yang sudah menunjukkan kerusakan. Dengan lebar hanya 60 cm, kekuatan turap diragukan mampu menahan beban, apalagi jika terjadi longsor yang berpotensi membahayakan jalan nasional di sekitarnya.
Berkaitan dengan temuan-temuan tersebut, Pansus berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas PUPR-Pera Kaltim, beserta rekanan proyek. Pansus menilai perlu adanya klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realitas di lapangan.
Mengingat masa kerja Pansus yang terbatas, tidak menutup kemungkinan bahwa temuan-temuan ini nantinya akan diserahkan kepada Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi sektor infrastruktur, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Jika memang cakupan pekerjaan hanya sebatas itu, kami ingin kejelasan. Pansus membutuhkan kepastian mengenai apa saja yang sebenarnya dikerjakan rekanan,” pungkas Baharuddin.