DPRD Kukar Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Tenaga Kerja Asing di Sejumlah Perusahaan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Hen/Fajarborneo)

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Hen/Fajarborneo)

Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan menelusuri dugaan pelanggaran perizinan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah awal dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menentukan tindak lanjut.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah para pekerja asing telah memenuhi ketentuan administrasi, termasuk kepemilikan izin kerja dan izin tinggal yang masih berlaku.

“Ya, kita harus melihat dan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Nanti kita akan berkoordinasi untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Ahmad Yani, Sabtu (7/11/2026).

Ia menegaskan, DPRD tidak akan mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang jelas. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mendorong penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika memang benar terdapat banyak tenaga kerja asing yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti tidak memiliki izin kerja atau izin tinggal, maupun izinnya sudah tidak berlaku, tentu akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Ahmad Yani menyebut persoalan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, mengingat pengawasan keimigrasian terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu kewenangan Kementerian Imigrasi.

“Kita juga akan menyampaikan persoalan ini karena pengawasan tenaga kerja asing merupakan salah satu kewenangan Kementerian Imigrasi,” katanya.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan bersama instansi yang memiliki kewenangan agar seluruh TKA yang bekerja di Kukar mematuhi ketentuan. DPRD juga membuka kemungkinan melakukan peninjauan langsung ke perusahaan apabila diperlukan.

“Kita pastikan akan bersama-sama mengawal agar tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja di daerah kita tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan perlu mendapat perhatian, terutama apabila dugaan pelanggaran ditemukan di sektor pertambangan dan perkebunan. Penanganannya tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh instansi terkait.

“Apalagi jika persoalan ini terjadi di sektor pertambangan maupun perkebunan. Pengawasannya bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga seluruh instansi terkait,” tutup Ahmad Yani.

(Adv/Hen/FB)

Berita Terkait

Turnamen Sepak Bola Sebelimbingan Libatkan 48 Klub, Pemain Profesional Jadi Motivasi Atlet Muda
Warga Dapil VI Kukar Keluhkan Sulitnya Lapangan Kerja, Kemarau Tekan Penghasilan Nelayan
Lahan Danau Semayang Mulai Menghasilkan, Panen Raya Padi Ditargetkan November
Anggaran Reses DPRD Kukar Tak Capai Rp20 Juta, 45 Anggota Dijadwalkan Turun ke Dapil
PAD Pantai Tanah Merah Naik Jadi Rp800 Juta, DPRD Kukar Akan Telusuri Pengelolaan
Sekwan Kukar Fokus Kawal Penyelesaian Anggaran Murni 2027
Resmi Jabat Sekwan Kukar, Lukman Siap Maksimalkan Pelayanan DPRD
Ahmad Yani Minta Anggaran Karhutla Tak Hanya untuk Pemadaman
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:49 WIB

Turnamen Sepak Bola Sebelimbingan Libatkan 48 Klub, Pemain Profesional Jadi Motivasi Atlet Muda

Sabtu, 7 November 2026 - 18:44 WIB

Warga Dapil VI Kukar Keluhkan Sulitnya Lapangan Kerja, Kemarau Tekan Penghasilan Nelayan

Sabtu, 7 November 2026 - 18:39 WIB

DPRD Kukar Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Tenaga Kerja Asing di Sejumlah Perusahaan

Sabtu, 7 November 2026 - 18:34 WIB

Lahan Danau Semayang Mulai Menghasilkan, Panen Raya Padi Ditargetkan November

Sabtu, 7 November 2026 - 18:03 WIB

Anggaran Reses DPRD Kukar Tak Capai Rp20 Juta, 45 Anggota Dijadwalkan Turun ke Dapil

Jumat, 6 November 2026 - 21:00 WIB

Sekwan Kukar Fokus Kawal Penyelesaian Anggaran Murni 2027

Jumat, 6 November 2026 - 20:50 WIB

Resmi Jabat Sekwan Kukar, Lukman Siap Maksimalkan Pelayanan DPRD

Jumat, 6 November 2026 - 20:39 WIB

Ahmad Yani Minta Anggaran Karhutla Tak Hanya untuk Pemadaman

Berita Terbaru