DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang. Meskipun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih untuk tidak berkomentar terkait langkah tersebut.

Afifuddin, yang ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo, menyatakan bahwa dirinya belum mengikuti informasi terkait revisi UU Pilkada. “Enggak ada komentar soal itu, enggak ada komentar kan saya juga belum mengikuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Afifuddin juga enggan berkomentar terkait dampak revisi ini, termasuk apakah Peraturan KPU (PKPU) nantinya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau kesepakatan Baleg yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya belum bisa komentar kalau itu ya, karena itu di luar apa yang dari menjadi tugas kita,” tambahnya.

Revisi UU Pilkada ini disetujui dalam rapat yang dihadiri oleh DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian, serta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri. Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (22/8) akan memutuskan persetujuan tingkat II terhadap RUU Pilkada ini.

Salah satu perubahan dalam revisi tersebut adalah mengenai batas usia calon kepala daerah, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal 25 tahun pada saat pelantikan.

Berita Terkait

Prabowo Singgung Pakar Saat HUT PAN, Begini Ucapannya
KPK Selidiki Setoran 10 Miliar ke Mantan Bupati Kebumen
Anggota Komisi II DPR RI Edi Olian Pasaribu Desak BPN Sumut Tuntaskan Sertifikat Warga yang KPR-nya Lunas tapi Tertahan Sengketa
Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”
Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh
KPK Menahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap IUP
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:33 WIB

Penemuan Jenazah Bayi di Tenggarong Seberang Berujung Pengungkapan, Polisi Amankan Seorang Perempuan

Selasa, 22 September 2026 - 12:24 WIB

Hotspot Kukar Menurun, BPBD Waspadai Karhutla di Lahan Gambut

Selasa, 22 September 2026 - 12:18 WIB

Posko Karhutla Tenggarong Ditetapkan di Mangkurawang, Logistik Relawan Mulai Disiapkan

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Kukar Masih Tunggu Rp2,2 Triliun Dana Kurang Salur, Bupati Siapkan Langkah ke Pemerintah Pusat

Senin, 21 September 2026 - 16:33 WIB

350 Penari Sukses Tampil di Erau 2026, Persiapannya Hanya 29 Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 12:43 WIB

58 Pejabat Kukar Dilantik, Camat Anggana Diminta Segera Tangani Krisis Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Tiga Desa Cantik

Kamis, 17 September 2026 - 15:07 WIB

BPBD dan PMI Kukar Bagikan 5.000 Masker Kepada Masyarakat Tenggarong

Berita Terbaru